radarcom.id – Produk layanan Renewable Energy Certificate (REC) yang disediakan oleh PT PLN (Persero) kian diminati khususnya bagi pelanggan bisnis dan industri di Provinsi Lampung.
Tercatat pada tahun 2024 ini sudah 4.233 unit REC dimanfaatkan oleh berbagai golongan pelanggan, salah satunya adalah PT Asia Makmur yang bergerak di bidang pengolahan dan eksportir biji kopi.
Berlokasi di Bandarlampung dan Lampung Selatan, ketiga pabrik pengolahan kopi milik PT Asia Makmur sudah 100 persen menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan total konsumsi energi listrik sebesar 788 MWh per tahun atau setara dengan 788 unit REC.
Direktur PT Asia Makmur, Budi Setiawan, dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu, menjelaskan tujuan seluruh pabrik pengolahan kopinya menggunakan REC adalah sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan bisnis dengan prinsip tujuan yang berkelanjutan.
“Terima kasih kepada PLN karena telah memberikan layanan REC sehingga PT Asia Makmur dapat mewujudkan komitmen untuk 100 persen menggunakan energi bersih pada proses produksi kami, yang tentunya juga menambah value produk kami di pasar internasional,” jelas Budi.
Ia juga menyampaikan harapannya dari langkah yang dilakukan oleh PT Asia Makmur dapat menjadi pemicu bagi pelaku usaha di Lampung untuk turut serta berpartisipasi dan mendukung program pemerintah dalam penurunan emisi.
“Penggunaan REC ini juga sebagai bentuk partisipasi kami untuk menyukseskan program pemerintah Net Zero Emission (NZE) 2060. Semoga PLN kedepannya juga dapat terus menyediakan energi yang ramah lingkungan,” ujar Budi Setiawan seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung Sugeng Widodo menyampaikan apresiasi kepada PT Asia Makmur yang telah membeli REC sebesar 100 persen konsumsi energi listrik di ketiga pabrik, sehingga menjadi pelanggan pertama di tahun 2024 ini yang menggunakan 100 persen energi bersih.
“PLN akan terus berkomitmen untuk mendukung kebutuhan sektor bisnis maupun industri dalam menyediakan energi ramah lingkungan dengan sertifikat yang diakui secara internasional. REC ini juga dapat menjadi elemen pendukung bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya agar semakin sustain,” tutup Sugeng Widodo. (rci/rci)