Jupri Karim: Sebaiknya Wabup Way Kanan Ksatria untuk Hadapi Panggilan Kemendagri

radarcom.id – Lampung dihebohkan adanya pemanggilan Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman oleh Irjen Kemendagri melalui Surat Irjen Kemendagri Nomor: X.700.1.2.4/142/IJ tanggal 7 Juni 2024 tentang pengaduan terkait hutang piutang. Surat diteken oleh Sekretaris Irjen Kemendagri Ahmad Husein Tambunan dan ditembuskan ke Bupati Way Kanan.

 

banner 300600

Adanya dugaan kasus Wabup Way Kanan terlilit hutang piutang hingga dipanggil Kemendagri ini mendapat tanggapan dari Direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) Lampung Jupri Karim. Dia sarankan Wabup Waykanan jangan mangkir dari panggilan Irjen Kemendagri tersebut.

 

Tersiar informasi di berbagai media dan WAG sejak MPDH Lampung meminta Kemendagri memanggil Wabup Waykanan melalui tulisan di beberapa media online beberapa hari yang lalu langsung mendapat respon cepat dan konkrit dari Kemendagri, santer kabar Bahwa wakil Bupati Waykanan mendapat panggilan untuk menghadap Irjen Kemendagri untuk memberikan penjelasan bahkan menurut info sudah panggilan yang kedua kalinya.

 

“Satu kata untuk Kemendagri “keren” atas tindakan yang begitu cepat. Namun saya menyangkan jika yang bersangkutan (Wabup Waykanan) tidak hadir memenuhi panggilan tersebut. Mestinya beliau langsung hadir tidak usah menunggu panggilan ke-2, 3 dan seterusnya. Apalagi sampai menghindar, ini bukan contoh yang baik apalgi beliau tokoh publik, wakil bupati ketika bicara seakan tidak ada urusan tidak ada yang mampu memprotes, kenapa tidak hadir?” tanya aktivis 98 yang pernah menggulingkan ketua KPU RI itu.

 

Lanjut dia, bangsa ini ada hukum positif, ada aturanya jadi jika kita merasa benar hadapi saja tak usah gentar, apalagi beliau mau maju lagi bahkan mau naik mau calon bupati jadi rakyat tahu pemimpinnya pemberani harap mantan KPU itu.

 

Dilanjutkan Jupri, beberapa hari lalu Wabup Way Kanan pidato di depan publik bahwa terkait pilgub Lampung beliau sanggup menggaransi 200 ribu suara untuk salah satu Bacagub di Lampung ( 75%) dari mata pilih di Waykanan.

“Jika benar demikian maka kita tidak perlu pilkada lag karena sudah pakai garansi suara dari para petahana, maka kami rakyat harapkan Bawaslu jangan banyak tidur siang, bekerjalah profesional penuh waktu sesuai dengan janji anda waktu awal mendaftar dulu,” pungkasnya.

Sayangnya hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Ali Rahman terkait pemanggilan dirinya oleh Kemendagri tersebut. (rls/Iis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *