radarcom.id – DPD Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Provinsi Lampung siap mendukung pemerintah dalam pengadaan beras dalam negeri cadangan pemerintah melalui Perum Bulog.
Instruksi Perpadi Lampung tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas Perpadi Lampung dipimpin Ketua DPD Perpadi Lampung Ir. H. Midi Iswanto, MH, didampingi Sekretaris Supriyadin, S.Pd.I, dan beberapa pengurus lainnya, Selasa (16/4/2024).
“Menindaklanjuti instruksi Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas) bahwa perlu ada penyerapan beras cadangan pemerintah melalui Bulog. Perpadi menginstruksikan kepada para Ketua DPC Perpadi Kabupaten / Kota se Provinsi Lampung untuk ikut mendukung pemerintah dalam pengadaan beras dalam negeri cadangan pemerintah melalui Bulog tersebut dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Perum Bulog,” kata Midi Iswanto kepada media, Selasa (16/4/2024).
Mas Midi–sapaan akrab pria yang digadang-gadang maju sebagai Bacalon Bupati Lampung Tengah di Pilkada Lamteng 2024 ini meneruskan, meski begitu, Perpadi menegaskan bahwa dalam pengisian beras cadangan pemerintah melalui Bulog ini, Perpadi meminta agar harga beras tidak diganggu pihak-pihak tertentu.
“Kami siap, namun meminta agar jangan diganggu harganya yakni kisaran Rp11 ribu/kg seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kemarin. Dengan harga ini, saya kira teman-teman Perpadi masih bisa jalan dan tidak merugi. Kami mendesak agar perusahaan besar yang ada di dalam dan luar Lampung agar tidak mengganggu harga beras tersebut. Percayalah, Perpadi sedang merumuskan cara agar perusahaan besar juga tetap dapat bahan baku misalnya dari Perpadi berupa bukan gabah tapi beras setengah jadi yang masih bisa mereka olah,” tuturnya seraya menyatakan besaran beras yang bisa dipenuhi Perpadi Lampung dalam pengadaan beras cadangan pemerintah dalam negeri melalui Bulog ini kisaran 30 ribu – 40 ribu ton bisa dipenuhi Perpadi Lampung.
Tegakkan Perda 7/2017
Ditegaskan Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung itu, pemerintah daerah diminta konsisten menjaga ketersediaan gabah di Lampung dengan menegakkan Perda 7/2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah. Dimana ada larangan gabah dibawa ke luar Lampung.
“Kami minta pemerintah daerah Lampung tegas dan konsisten tegakkan Perda nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah. Sehingga ini bisa menjaga stabilitas harga beras dan ketersediaan pangan di Lampung,” pungkasnya. (rci/rci)