Mentauladani Sunnah Nabi & Sahabat Sebagai Pengusaha

Ir. Heri Budianto, MT

Oleh : Ir.H. Heri Budianto, MT*

Melihat kondisi perekonomian kaum Muslimin saat ini khususnya di Indonesia sangat memprihatinkan. Produk domestik bruto (PDB) per kapita alias pendapatan rata-rata penduduk Indonesia hanya 6% dari Singapura atau dengan kata lain pendapatan warga singapura 17 kali lipat dari warga Indonesia. PDB adalah hasil dari pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. PDB adalah tolok ukur kesejahteraan dan kemakmuran suatu negara, sebab nilainya didapatkan dari pendapatan rata-rata penduduk negara tersebut.

banner 300600

Data Bank Dunia, tahun 2022 PDB per kapita Indonesia mencapai Rp 71,82 juta atau US$ 4.788. Artinya, rata-rata penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 275 juta ini punya pendapatan sekitar Rp 71 juta per tahun atau sekitar Rp 6 juta per bulan. Pendapatan PDB per kapita penduduk Singapura per kapita sebesar US$ 82.807,6. Bila dirupiahkan maka PDB per Kapita Singapura menembus Rp 1,26 miliar atau sekitar Rp 104 juta per bulan.
Bagaimana dengan Junjungan Kita Rasulallah dan Para Sahabat, berapakah PDB mereka. Kalau merujuk kepada mahar Beliau kepada Istri Pertama Khadijah menurut Ibnu Hisyam dalam Kitab Sirah Nabawiyah-nya sebanyak 20 ekor unta Anggaplah harga seekor unta Rp 30 juta per ekor. Maka setidaknya nilainya Mahar Rasulallah sebesar Rp 600 juta, Sedangkan pada saat Beliau menikahi Hindun (Ummu Habibah r.a.) diriwayatkan Rasulullah memberikan mahar 4000 dirham (setara Rp800 juta). Dari mana Rasulalallah memiliki harta sebanyak itu. Jawabannya hasil dari suksesnya bisnis yang di jalankan Rasulallah.

Wujud kecintaan kaum Muslimin Kepada Nabi dengan cara mengikuti sunnahnya baik Ibadah mahdhah (khusus/Ubudiyah) juga ghairu mahdhah (ibadah umum/muamalah). Karena pada diri Rasulallah ada Suri Tauladan terbaik. Wasilah agar dicintai Allah dengan cara mengikuti Rasulallah. Salah satu sunnah Rasul yang diikuti sebagian besar sahabat sehingga memiliki pendapatan yang berlimpah dan berwibawa dihadapan musuh musuh Islam pada waktu itu yaitu perilaku bisnis Nabi Muhammad SAW sebagai seorang wirausaha atau entrepreneur yang handal sejak usia belia.

Rasulullah Muhammad SAW adalah wirausahawan yang sukses dan seorang entrepreneur sejati. Keteladanan beliau dalam berdagang menjadi contoh para sahabat dalam berwirausaha. Rasulullah menumbuhkan jiwa entrepreneur sejak beliau berusia 12 tahun. Sang paman pada waktu itu Abu Thalib mengajak melakukan perjalanan bisnis di Syam (saat ini negara Syiria, Jordan, Palestina dan Libanon). Perjalanan yang memberikan ilmu melakukan perdagangan internasional dalam bisnis modern disebut Foreign trade
Foreign trade atau perdagangan luar negeri merupakan kegiatan bisnis internasional yang paling sering digunakan oleh sebagian besar pebisnis lintas negara. Aktivitas bisnisnya identik dengan aktivitas ekspor impor dan objek barang yang sering digunakan adalah barang yang wujudnya terlihat dan komoditas.Jenis perdagangan ini diera modern ini membuat lahirnya banyak konglomerta konglomerat kelas dunia dan negara kaya. Sebut Saja Singapura dan Dubai (Uni Emirat Arab) sebagai pusat bisnis Global dunia menjadikan kedua Negara sangat makmur.  Tidak semua orang mampu berbisnis Foreign trade selain keberanian menanggung resiko juga mampu memahami tipe, karakter, regulasi, dan strategi bisnis internasional. Diantara keuntungan yang didapat dengan Foreign trade Mengetahui perkembangan bisnis negara lain, Mengetahui cara memperluas jaringan ke luar negeri,mengenal kebijakan perdagangan setiap negara yang dilalui dan mengetahui produk yang sesuai serta. Mengenal aktivitas bisnis internasional.sebagai seorang yatim piatu yang tumbuh besar bersama pamannya Rasul SAW sudah  ditempa untuk tumbuh menjadi wirausahawan yang mandiri.
Ketika usia 17 tahun Nabi Muhammad telah diserahi wewenang penuh untuk mengurusi seluruh bisnis pamannya, Dalam manajemen modern amanah ini disebut CEO yaitu Chief Executive Officer.Mempunyai andil besar terhadap perencanaan, strategi dan perjalanan usaha pamannya saudagar besar pada waktu itu. diberiwewenang penuh untuk menyusun dan menerapkan metode tertentu agar bisnis yang dilakukan berjalan lancar.

Setelah jadi CEO Nabi Muhammad memimpin sebuah ekspedisi perdagangan ke luar negeri, sehingga dia dikenal luas di Yaman, Syiria, Yordania, Irak, Basrah, dan kota-kota perdagangan lainnya di jazirah Arab. Dalam ekspedisi perdagangannya telah mengarungi 17 negara ketika itu, sebuah aktivitas perdagangan yang luar biasa. 3 tahun setelah menjadi CEO adalah masa tersulit dalam perjalanan bisnis Rasulullah SAW. Beliau harus bersaing dengan para pemain senior dalam perdagangan regional. Diperparah lagi dengan cara bisnis curang yang banyak dipakai masyarakat jahiliyah dan kaum yahudi pada waktu itu. Tetapi berkat pengalaman berbisnis internasional dan menjalankan usahannya dengan mengimplementasikan prinsip manajemen bisnis modern yaitu, kepuasan pelanggan (customer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), serta kejujuran (transparasi), dan telah kuatnya jaringan perdagangan yang terbentuk masa masa sulit dapat dilalui. Di samping itu, Rasulullah juga memiliki sebuah branding yang tercermin dari sikapnya yang amanah, Dalam konteks bisnis kepercayaan transenden (transcendental trust).

Dalam riset The Rasulullah Way of Business (2021), Nabi Muhammad memiliki modal kepercayaan dan akhirnya bisa mendapatkan investor baik dari kalangan muslimin, masyarakat Arab yang non muslim juga bangsa yahudi karena jujur dan amanah.Dari kumpulan uang para pemodal, Nabi Muhammad melakukan bagi hasil pada keuntungan usahanya. Kemudian berinvestasi dengan tujuan mendapatkan passive income. Salah satu yang dilakukan adalah beternak. Selain usahapeternakan, Nabi Muhammad berinvestasi pula pada tanah dan properti. sewa tanah dilakukan pada orang Yahudi dengan konsep bagi hasil.Nabi Muhammad juga menyewa kebun kurma dan tanah di Khaybar pada orang Yahudi. Mereka bisa tinggal di tanah tersebut serta mengelolanya dan membagi keuntungannya. Konsep bagi hasil disebut sebagai mudharabah. Jadi jika ingin mengikuti Nabi Muhammad dalam berinvestasi pilihlah berbisnis properti, lahan, dan usaha ternak.

Berapa total kekayaan Rasulallah? Menurut Imam Yaksyallah Mansur dalam Risalah menjadi kaya dan dermawan Tidak ada catatan lengkap yang menggambarkan kekayaan Rasulullah,baik sebelum menjadi utusan Allah maupun sesudah menjadi utusan Allah. Meskipun begitu para ahli tarikh menyebutkan bahwa beliau memberikan mas kawin (mahar) kepada Khadijah sebanyak 20 ekor unta dan 12 ons emas. . Setelah beliau menjadi rasul, para ahli tarikh menceritakan bahwa Rasulullah pernah membagikan lebih dari 1500 ekor unta kepada beberapa orang Quraisy (Rp 45 Milyar). Beliau membagikan kutaibah (santunan rutin) kepada kerabat dari istri-istri beliau: Fatimah 200 wasaq, Ali bin Abi Thalib 100 wasaq, Usamah bin Zaid 250 wasaq, Aisyah 200 wasaq ,Rabi’ah bin Harits bin Abdul Muthalib 100 wasaq. Abu Bakar Ash-Shiddiq 100 wasaq, Aqil bin Abi Thali 140 wasaq, Anak-anak Ja’far Ath-Thayyar 140 wasaq dan. Isteri-isterinya 700 wasaq (1 wasaq = 60 sha’, sedang 1 sha’ = 2,176 kg). Dari Penjelasan diatas jelas bahwa Rasulallah seorang Milyuner namun hidup Beliau tetap sederhana.

Berkaca pada prilaku Rasulullah SAW para Sahabat sebagai wujud cintanya mengikuti sunnah Nabi dalam berbisnis yaitu 3 bidang utama Property, Penyewaan lahan, dan usaha peternakan Selain Perdagangan Internasional yang sudah menjadi pakaian mereka turun temurun sebagaimana dijelaskan surat Quraisy. Secara garis besar, penafsiran surat Quraisy menjelaskan kenikmatan Allah yang sangat besar yang dianugerahkan kepada suku Quraisy. surat Quroisy mengandung strategi bisnis dalam setiap kalimat-kalimatnya. Terdapat tujuh strategi bisnis yang dimiliki suku Quraisy terkandung dalam surat Quroisy; pertama, ketekunan, pembelajaran serta pembiasaan dari kecil, kedua, Brand Equity dan Master Brand, ketiga ekspansi bisnis ke luar, membangun network, serta keahlian diplomasi, keempat kemahiran membaca peluang segmentasi pasar, kelima balance antara bisnis dan ibadah keenam integritas. Adapun  yang ketujuh adalah tawakkal yang disertai dengan kerja keras.

Karena kesungguhan dalam mentauladni Rasulallah (mengikuti sunnah) dalam hal berbisnis para sahabat sukses menjadi saudagar saudagar besar tetapi tetap hidup dalam keadaan sederhana. Besarnya harta kekayaan menurut Imam Yaksyalah Mansur dalam Risalah menjadi kaya dan dermawan adalah sebagai Berikut

1. Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Beliau membebaskan Bilal bin Rabah yang ditawarkan oleh majikannya, Umaiyah bin Khalaf dengan harga yang sangat tinggi yaitu 9 uqiah (ons) emas setara dengan Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah). Suatu harga yang fantastik dan Abu Bakar menyanggupinya tanpa menawar. Di awal keislaman dikisahkan, Abu Bakar pernah menghabiskan 40.000 dirham atau sekitar 2,8 miliar rupiah untuk membebaskan para budak.

2. Umar bin Khattab.

Semenjak menjadi khalifah beliau hidup sangat sederhana meskipun kaya raya. Hartanya sebagian besar dipergunakan untuk kemajuan kaum muslimin, bahkan sejak sebelum menjadi khalifah. Dalam perang Tabuk beliau menyerahkan setengah dari seluruh kekayaannya. Kekayaan beliau tergambar dari catatan ahli tarikh sebagai berikut:
a. Mewariskan 70.000 properti (ladang pertanian) seharga @160 juta (total Rp 11,2 triliun)
b. Cash Flow perbulan dari properti = 70.000 x 40 juta = 28 Triliun pertahun atau 233 Miliar Rupiah perbulan

3. Utsman bin Affan

Menurut catatan Ibnu Katsir disebutkan kekayaan beliau:
– Tarikah 1 (tunai) : 30.000.000 dirham
– Tarikah 2 (tunai): 150.000 dinar
– Sedekah : 200.000 dinar
– Unta : 1000 ekor
Jika dikonversi ke Rupiah Jumlah harta kekayaan Utsman bin Affan sebesar Rp.2.532.942.750.000,00 (dua triliun, lima ratus tiga puluh dua miliar, sembilan ratus empat puluh dua juta, tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Perhitungan di atas bisa jadi lebih kecil dari realitanya karena beberapa aset dan sedekah beliau tidak dimasukkan

4. Zubair bin Awwam.

Saat meninggal dunia beliau meninggalkan kekayaan berupa asset tidak bergerak (tanah), termasuk di antaranya adalah sebuah rimba belantara, 11 (sebelas) rumah besar (daar) di Madinah, 2 (dua) rumah di Bashra dan 1 (satu) rumah masing-masing di Kuffah dan Mesir. Beliau mewasiatkan ⅓ dari total tarikah (peninggalannya) untuk para cucunya dan ⅔ dibagi bagikan kepada ahli warisnya. Beliau memiliki empat orang isteri di mana setiap istri mendapatkan warisan sebanyak 1.200.000 dirham dari ⅔ total peninggalan. Berdasarkan hal ini, kekayaan yang ditinggalkan oleh beliau termasuk yang diwasiatkan kepada para cucunya berjumlah 57.600.000 dirham.kalau dirupiahkan total kekayaan Zubair bin Awwam senilai Rp.3.543.724.800.000,00 (tiga triliun, lima ratus empat puluh tiga miliar, tujuh ratus dua puluh empat juta, delapan ratus ribu rupiah)

5. Abdurrahman bin Auf.

Setelah Rasulullah wafat, Abdurrahman bin Auf menjaga kesejahteraan Ummuhatul Mukminin (istri istri Rasulullah) dan saat hendak wafat beliau berwasiat untuk menyantuni veteran perang Badar yang masih hidup sebesar 400 dinar/orang, yang saat itu jumlahnya tidak kurang dari 100 orang. Total nilai wasiat itu apabila dirupiahkan setara Rp.77.658.600.000,00 (tujuh puluh tujuh miliar, enam ratus lima puluh delapan juta, enam ratus ribu rupiah). Ketika wafat dalam usia 72 tahun Abdurrahman bin Auf mewariskan kepada empat istri dan anak-anaknya harta sebesar Rp.6.212.688.000.000,00 (enam triliun, dua ratus dua belas miliar, enam ratus delapan puluh delapan juta rupiah).

6.Thalhah bin Ubaidillah

Ketika meninggal dunia beliau meninggalkan warisan:
-. Tarikah 1 (tunai) : Rp.135.350.600.000,00
-. Tarikah 2 (tunai) : Rp.388.293.000.000,00
-. Sedekah 1 (tanah) : Rp.18.456.900.000,00
– Total waris Thalhah: Rp.542.100.500.000,00 (lima ratus empat puluh dua miliar, seratus juta, lima ratus ribu rupiah)

Selain 6 Sahabat diatas masih banyak sahabat yang memiliki kekayaan yang umumnya diatas puluhan milyar rupiah. Secara umum sahabat memiliki harta milyaran rupiah hanya sedikit yang miskin.
Dampak dari berlimpahnya kekayaan yang dimiliki Sahabat, dizaman Umar bin Khatab di Yaman kesulitan mencari orang miskin untuk diberi zakat.

Masalah kekuatan harta sangat penting dalam syari’at Islam. Namun dikenyataan perhatian sebagian umat Islam terhadap masalah ini masih sangat minim dibanding perhatian terhadap syariat yang lain, seperti shalat, puasa, zakat, haji, menuntut ilmu, I’tikaf, Baca Al quran, mengkaji hadist, silaturahim, dakwah dan sebagainya. Akibatnya hampir semua bidang ekonomi tertinggal dan hanya menjadi penonton serta konsumtif. Semoga tulisan ringkas ini memberikan motivasi agar kita lebih sungguh sungguh lagi dalam merealisasi Sunnah Nabi dan Sahabat dibidang Bisnis, sehingga generasi yang akan datang lebih berkualitas dari segi financial dan ilmu pengetahuan, agar Klaim bahwa Islam itu rahmatallil’alamin bukan hanya wacana wacana yang disampaikan pada kajian kajian tapi wujud dalam kehidupan nyata. Kesulitan kesulitan dibidang ekonomi (kemiskinan), banyaknya muslimin yang terjerat hutang pinjol misalnya dan problem problem lainnya akibat kemiskinan bisa diselesaikan dengan kuatnya ekonomi Ummat. Selain itu hampir seluruh syariat lainnya seperti Haji, Umroh, Zakat, Infak, Sedekah, Hibah, Pendidikan, Shilaturrahmi, menyantuni anak yatim, Fakir Miskin, dan lain lain membutuhkan harta yang cukup banyak.

Wallahu’alam bissawab

*Ketua LPPM STISA Abdullah bin Mas’ud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *