Begini Penjelasan Pimpinan Ponpes Miftahul Huda 606 Agom Kalianda Lamsel, Terkait Kronologi Meninggalnya Santri saat Latihan Silat

Polisi melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan pimpinan Ponpes Miftahul Huda

radarcom.id – Kasus meninggalnya seorang santri di Ponpes Miftahul Huda 606 Agom Kalianda Lampung Selatan yakni M. Fiqih viral di masyarakat. Pimpinan Ponpes pun memberikan penjelasan terkait kronologi yang terjadi hingga salah satu santri meninggal dunia dan kini masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada masyarakat luas terutama kepada wali santri terkait berita yang beredar diluar yang sempat viral di medsos yang menggiring opini telah terjadi pengeroyokan dilingkungan pondok pesantren tidak benar dan tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Berikut kronologi sebenarnya,” ujar Kyai H Endang Ahmad Arif Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda 606 Desa Agom Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

banner 300600

Dirincikan Kyai H. Endang, pada Pukul. 22.30 WIB, Pesantren Miftahul Huda 606 melaksanakan kegiatan Rutin Ekstrakurikuler, Jenis kegiatan ini adalah Olah Raga Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Setiap Malam minggu.

Siswa yang mengikuti latihan ini berjumlah 7 orang (M. Fiqih, Brijas Fadli, Aldi Wijaya, Nurul Hakim, M. Fahmi Ramadan, Deni Candra Winata dan Zaki Kurniawan). Kemudian yang melatih berjumlah 4 orang (Khoriyah Anwar, Muhammad Suhaimi, Abdul Ajiz, Rizki Ari).

“Siswa yang mengikuti latihan hanya 7 orang dikarenakan sedang melakukan persiapan sekaligus pemantapan materi karna akan kenaikan sabuk, dari sabuk hijau ke sabuk putih diminggu yang akan datang,” kata dia.

Dilanjutkan, seperti biasa sebelum mulai latihan selalu dirutinkan berdoa, pelatih menanyakan keadaan fisik siswa, sakit atu tidaknya. Setelah ditanya seperti itu dan siswa menjawab sehat, pelatih dan para siswa melakukan pemanasan, Lari, Push Up, Shit Up dan Gerakan Pemanasan Lain nya selama kurang lebih 15 menit.

Setelah itu dilakukan pengecekan Fisik, jika dalam istilah psht “MAHARAN” (16 an) yaitu dilakukan Pukulan dibagian Perut dengan takaran dan ketentuan dalam pencak silat, di isyaratkan dengan hitungan, hitungan satu tarik napas, hitungan kedua simpan nafas diperut, hitungan ketiga JEP (Pukulan Keperut). dan Sauadara Almarhum (M. Fiqih) di latih khusu Oleh Pelatih Yang bernama KHORIYAH ANWAR dan Saudara Pelatihpun lakukan jep atau pukulan kepada perut almarhum.

“Setelah pukulan itu saudara M. Fiqih terjatuh dan terjadi sesak nafas yang kemudian pelatih berusaha melakukan teknik pijat kepada saudara m. Fiqih untuk meredam sesak tersebut, kemudian seluruh aktifitas latihan diberhentikan dan semua menggotong saudara M. Fiqih,” kata H. Endang dalam keterangan pers tertulis kepada redaksi, Jumat (8/3/2024).

Setelah itu dilakukan tidak ada perubahan, lanjut dia, M. Fiqih dibawa ke pesantren masuk dalam keadaan sesak dan masih bernafas, dan langsung dibawa ke bidan terdekat. Namun bidan memberikan keterangan bahwa tidak ada respon jantung dan respon nadi yang signifikan, sehingga dirujuk ke RS BOB BAZAR Kalianda pada pukul 11.57 WIB

“Pada saat sampai di RS, langsung ditangani oleh dokter dan diperiksa secara intensip dan dinyatakan saudara M. Fiqih sudah meninggal dunia.

“Demikian kronologi singkat yang kami sampaikan,” kata dia.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Polres Lamsel masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Pukul 15.45 Siswa Pencak silat berikut dengan Pelatih Pencak Silat , dimintai keterangan di Polres Lamsel didampingi dengan dewan guru Ust. M. Misbahul Munir, Ust. M. Ilyas dan Ust. Ikbal Solehudin. Penyidikan berlangsung dari mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 11.35 WIB. (rls/Iis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *