Ketua Bawaslu Lamtim : Kami Akan Tindaklanjuti Info Kelebihan Undangan Memilih

radarcom.id – Adanya temuan warga di kawasan Pasir Sakti Lampung Timur adanya lebih surat undangan memilih, langsung direspon oleh Bawaslu Lampung Timur.

“Siap kami akan tindak lanjuti hal itu,” kata ketua Bawaslu Lamtim Lailatul Khoiriyah dikonfirmasi radarcom.id, Minggu (11/2/2024).

banner 300600

Lailatul Khoiriyah meneruskan, Bawaslu mengimbau masyarakat segera melapor ke Panwas jika menemukan hal seperti ini.

“Bawaslu memberikan himbauan kepada seluruh pemilih masyarakat Lampung Timur apabila menemukan dugaan pelanggaran seperti kelebihan C pemberitahuan dan indikasi pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh penyelenggara, peserta pemilu untuk melaporkan ke Panwas Desa atau Panwas Kecamatan. Agar segera ditindaklanjuti diproses penanganan pelanggaranya dan diluruskan sesuai prosedur tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ungkap Ketua Bawaslu Lamtim.

Sebelumnya, informasi yang masuk ke meja redaksi, ada temuan kelebihan surat undangan memilih terjadi di kawasan Pasir Sakti Lamtim.

“Ini ada kertas undangan yang kelebihan di keluarga Sutiyoso, namanya Diki Damar Sutiyoso itu tidak terdaftar di keluarga Sutiyoso, Jadi mohon diperiksa,” kata sumber yang masuk ke redaksi dalam bentuk video, Minggu (11/2/2024).

Sumber lainnya, di Lamtim ada yang mengatakan ada satu keluarga yang berisi empat orang namun dikirim 5 surat undangan.

“Mohon kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti ini, takutnya disalahgunakan,” kata sumber di kawasan Pasir Sakti Lamtim, Minggu (11/2/2024).

Sementara itu, saat hal ini dikonfirmasikan ke Bawaslu Provinsi Lampung, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri menyatakan akan meneruskan informasi ini ke Bawaslu Lampung Timur untuk ditindaklanjuti.

“Nanti akan saya infokan ke Bawaslu Lamtim ya agar ditindaklanjuti,” kata Suheri dikonfirmasi radarcom.id, Minggu (11/2/2024).

Diteruskan pria ramah ini, bagi masyarakat yang menemukan adanya kejanggalan itu maka diimbau masyarakat segera melaporkan ke Panwascam setempat.

“Iya dinda, masyarakat bisa langsung laporan langsung ke Panwascam terdekat jika menemukan adanya kejanggalan. Nanti itu akan dijadikan sebagai informasi awal yang dilaporkan oleh masyarakat, nantinya Bawaslu atau Panwascam akan melakukan penelusuran,” pungkasnya. (rci/rci)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *