radarcom.id – Setelah ditindaklanjuti Bawaslu Lampung Timur adanya informasi kelebihan surat undangan memilih di Pasir Sakti Lamtim, KPPS Mulyosari Pasir Sakti Lamtim menarik kelebihan surat undangan memilih yang sempat ditemukan masyarakat tersebut, Minggu (11/2/2024).
Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriyah S.H.I., kepada radarcom.id menyatakan bahwa hal itu sudah diluruskan. “Sudah diluruskan terkait hal itu,” kata Lailatul Khoiriyah, Minggu (11/2/2024).
Sementara itu, petugas KPPS 01 Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti Lamtim, Rini mengatakan sudah menarik surat undangan C6 atas nama Diki Damar Sutiyoso yang tidak terdaftar di keluarga Sutiyoso.
“Saya petugas KPPS 01 Mulyosari sudah mengambil kembali C6 atas nama Diki Damar Sutiyoso yang masuk di keluarga Sutiyoso. Kemarin ada kesalahan teknis hingga masuk dikelompokkan ke keluarga Sutiyoso tersebut. Insya Allah C6 ini akan kami serahkan kepada yang bersangkutan,” kata Petugas KPPS 01 Mulyosari tersebut, Minggu (11/2/2024).
Sebelumnya, ada temuan kelebihan surat undangan memilih (C6) terjadi di kawasan Pasir Sakti Lamtim.
“Ini ada kertas undangan yang kelebihan di keluarga Sutiyoso, namanya Diki Damar Sutiyoso itu tidak terdaftar di keluarga Sutiyoso, Jadi mohon diperiksa,” kata sumber yang masuk ke redaksi dalam bentuk video, Minggu (11/2/2024).
Sumber lainnya, di Lamtim ada yang mengatakan ada satu keluarga yang berisi empat orang namun dikirim 5 surat undangan.
“Mohon kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti ini, takutnya disalahgunakan,” kata sumber di kawasan Pasir Sakti Lamtim, Minggu (11/2/2024). (rci/rci)