radarcom.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Ketua Komisi IV DPR, Sudin pada Jumat (10/11/2023). Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret nama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar sesuai jadwal, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dengan Tersangka SYL dan lain-lain. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di hari Jumat (10/11/2023) bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudin,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (8/11/2023).
Atas panggilan tersebut, Ali berharap yang bersangkutan kooperatif demi kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi yang sudah menetapkan tiga orang tersangka itu.
“Kami berharap saksi akan hadir sesuai jadwal dimaksud,” ujar Ali dikutip dari detikcom.
Dalam perkara tersebut KPK menetapkan 3 tersangka yakni eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekretaris Jenderal nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono (KS); dan Direktur Alat dan Mesin nonaktif Kementan, Muhammad Hatta (MH).
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengungkapkan ketiga tersangka tersebut diduga bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan. Ketiganya juga diduga ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan. (rci/rci)