radarcom.id – DPD Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI) Provinsi Lampung apresiasi ketegasan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi soal penegakan Perda Nomor 7 tahun 2017 agar gabah Lampung digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lampung dulu.
“Kami Perpadi Provinsi Lampung mengapresiasi dan mendukung Gubernur Arinal bersikap tegas kepada pengusaha nakal yang menjual gabah ke luar Lampung,” tegas Ketua DPD Perpadi Provinsi Lampung Ir. H. Midi Iswanto, MH, Sabtu (4/11).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan prioritas adalah kebutuhan gabah di Lampung.
“Gabah jangan di bawa keluar Lampung dulu sampai situasi perberasan di Lampung stabil. Jadi kalau ada yang nakal, harus ada tindakan tegas. Kami dukung Pak Gub,” tegas Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung itu.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkap ada pengusaha nakal yang masih nekat menjual gabah asal Lampung ke luar daerah. Padahal sudah jelas ada aturan yang melarang hal tersebut.
Arinal Djunaidi mengutarakan, cadangan gabah di Lampung saat ini masih mencukupi. Buktinya kata dia, para petani padi masih bisa meningkatkan produktivitas di tengah musim kemarau berkepanjangan ini.
“Untuk sektor pertanian terutama produksi padi di Lampung ini mampu memberikan kontribusi atas kebutuhan sehari-hari, bahkan dalam kondisi gawat pun kita bisa meningkatkan produktivitas,” ujar Arinal Djunaidi, seperti dikutip SuaraLampung.id
Hanya saja lanjut Arinal Djunaidi, ada saja pengusaha yang menjual gabah ke luar Lampung bahkan sampai ke luar negeri. “Padahal sudah ada peraturan daerah yang melarang memperjualbelikan gabah ke provinsi lain, tetapi ternyata ada yang ke luar bahkan sampai ke luar negeri. Jadi tolong aparat berwajib untuk mengamankan ini dan ditindaklanjuti,” kata Arinal.
Dengan adanya pengawasan penjualan gabah oleh Satgas Pangan, Arinal berharap dapat terus membantu menjaga ketersediaan cadangan pangan daerah.
“Kami terus berjuang untuk meningkatkan produksi pertanian, sehingga bisa mewujudkan Lampung sebagai lokomotif pertanian Indonesia. Kalau beras yang sudah diolah tidak apa kita bantu penuhi daerah lain tapi untuk gabah sudah ada aturannya,” ujarnya. (rci/rci)