radarcom.id – Jelang penetapan penetapan daftar calon tetap (DCT) yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 3 November 2023 mendatang, Bawaslu Provinsi Lampung terus mendata dan mengawasi proses tersebut.
PIC Bawaslu Lampung pada Pendaftaran calon anggota DPRD Lampung pada Pemilu 2024, Suheri, S.IP., mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan dan pencarian informasi terhadap komposisi bacaleg, dari Daftar Calon Sementara (DCS) menuju DCT.
Dikatakan pria ramah ini, Bawaslu Lampung telah mendata beberapa kondisi partai politik terutama yang melakukan perbaikan berkas dan pergantian bacaleg jelang penetapan DCT. Di antaranya seperti pergantian nomor urut, perpindahan dapil, pergantian nama gelar, dan foto, hingga temuan adanya bacaleg ganda.
“Sudah dilakukan pendataan, tapi untuk klarifikasi pemanggilan bacaleg ganda kami belum dapat informasi dari KPU, jika nanti masih ganda ya kita rekomendasi untuk di Tidak memenuhi syarat (TMS) kan,” ujar dia.
Bawaslu Lampung juga terus melakukan pengawasan sampai 3 November 2023, jika syarat administrasi seluruh bacaleg tidak memenuhi syarat, maka langsung dibuatkan rekomendasi ke KPU Lampung, agar berkasnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat alias TMS. (rci/rci)