Wasit Bantah Tudingan Kecurangan yang Dilaporkan Klub Liora 02 FC

radarcom.id – Koordinator wasit yang memimpin pertandingan final Bupati Pringsewu Cup membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh klub Sepak Bola Liora 02 FC.

Dalam pertandingan yang berlangsung 13 Oktober 2023 lalu, Liora 02 FC kalah dengan skor akhir 1 – 0 dari Bakul Mobil FC. Liora 02 FC menuding wasit tidak profesional dan fair play kemudian melaporkannya kepada ASKAB PSSI Pringsewu.

banner 300600

Koordinator Wasit, Edi Sujoko, lantas membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Liora 02. Terkait tuduhan pergantian wasit satu jam sebelum pertandingan, Edi Sujoko menjelaskan karena kondisional wasit bisa diganti dan hal tersebut dibolehkan oleh aturan.

Kemudian tuduhan bahwa durasi pertandingan babak pertama 32 menit sementara babak kedua hanya 23 menit. Edi menjelaskan bahwa wasit memimpin pertandingan sesuai waktu yang ditentukan yaitu 2 x 30 menit.

“Kami juga dituduh bahwa terjadi handbal berdasarkan video amatir namun wasit tidak memberikan tendangan pinalti. Perlu diketahui video yang beredar di sosmed dan laporan yang dilampirkan oleh Liora 02 FC tidak benar,” ujarnya, Sabtu (21/10).

Edi menyatakan video tersebut tidak bisa menjadi alat bukti karena hanya menampilkan satu sisi saja sementara wasit di lapangan memang tidak melihat handbal. Dirinya menyebut yang bisa menjadi bukti hanya VAR saja.

“Dan tuduhan terakhir bahwa wasit diduga memeras dan atau menerima suap, sekali lagi kami katakan hal tersebut tidak pernah terjadi,” ujarnya dengan didampingi oleh wasit Efendi Rianto dan Fandi Kurniawan.

Sementara Sekretaris ASKAB PSSI Pringsewu, Marzeri Turangga Muslim mengatakan terkait laporan klub Liora 02 FC bahwa pihaknya telah mengadakan rapat pleno 1 yang dihadiri oleh Komisi Yudisial dan lainnya.

“Wasit sudah kami panggil untuk melakukan klarifikasi, namun kami akan melakukan kajian lebih mendalam dan mencari kebenaran. Kami ingin keputusan yang kami baik untuk semua, baik PSSI , klub, wasit maupun masyarakat Pringsewu,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi Yudisial sekaligus Komite Etik,
Hendri Okto, dirinya mengaku sedang melakukan investigasi lebih dalam dan mengumpulkan informasi tambahan yang konkret, nyata dan jelas untuk menghasilkan keputusan yang tepat.

“Kami dalam hal ini tidak bisa menyimpulkan hanya dari laporan salah satu pihak namun harus kedua belah pihak agar harus berimbang. Masih ada proses lanjutan, ini kan baru Pleno 1, masih ada Pleno 2, Pleno 3 dan terakhir ada Paripurna untuk menyimpulkan hasilnya,” ujarnya.

Kegiatan turut dihadiri oleh Komite Wasit
Sujadi dan Komite Pertandingan
Hanuri Tri Wibowo.(rif/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *