radarcom.id – Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, menanggapi pemerintah yang merumuskan skema gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rumusan itu rencananya dapat diterapkan pada tahun 2024, di mana ASN hanya akan menerima satu penghasilan tanpa tunjangan-tunjangan yang melekat seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi memang single salary ini banyak manfaatnya ya,” ujar Bhima saat dihubungi pada Rabu, 13 September 2023.
Salah satunya, dia melanjutkan, perhitungan gajinya menjadi lebih simpel dan lebih efektif. Misalnya, Bhima mencontohkan, dalam memberikan tunjangan perjalanan dinas. Menurut dia saat ini terlalu banyak variabel tunjangan yang menjadi celah perilaku koruptif.
Manfaat lainnya, bisa menghemat lebih banyak dari dari sisi belanja pegawai, karena jika melihat datanya, belanja pegawai 2019 angkanya Rp 376 triliun dan meningkat lebih dari Rp 100 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2023 yakni Rp 481 triliun.
“Artinya ada kenaikan belanja pegawai yang signifikan dan ini beban berat bagi APBN. Jadi gimana solusinya? Ya memang kita single salary tadi satu hal, tidak ada penghematan birokrasi,” ucap Bhima dilansir dari Tempo.co.
Bhima juga menjelaskan bahwa single salary bisa meningkatkan efisiensi di dalam birokrasi. Serta menjadi lebih efektif, terutama bagi ASN yang bekerja lebih keras dan giat yang wajib dihargai dibandingkan dengan yang performanya kurang.
“Jadi selama ini karena variabel-variabel tunjangan yang terlalu banyak tidak berhubungan langsung dengan output. Nah ini yang mau diubah berhubungan langsung dengan output,” tutur dia.
Sebelumnya, rencana soal single salary ASN itu diungkap oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Suharso mengatakan itu dalam agenda rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Bappenas bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 11 September 2023 di Jakarta Pusat.
“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata Suharso Monoarfa saat itu. (rci/rci)