radarcom.id – Polres Lampung Timur Polda Lampung, meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang terletak di desa Negara Saka Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Rabu (13/9/23).
Dihadiri Kasubdit I Dit Kamneg BIK Kombes Pol. Surisman, Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar, Kasubdit I Dit Narkoba AKBP Ujang, Kabag Kesbangpol Pemda Syahrulsa, Pejabat Utama Polres Lamtim, Danramil 429-14 Jabung, Kapten Inf. Syafri Amrulah, Tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama Jabung.
Kapolda Lampung diwakili Wadir Narkoba AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memberikan pesan bahwa dibentuknya kampung tangguh bebas narkoba ini bertujuan untuk dilaksanakan kerjasama antara Polri dan masyarakat khususnya desa Negara Saka untuk terus memberantas jaringan narkoba.
Foto-foto Istimewa
“Dibentuknya Desa Tangguh Bebas Narkoba adalah sebagai langkah preventif Polri untuk memerangi narkoba dan menciptakan desa-desa yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata mantan kapolres Lampung Tengah itu.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar menambahkan Kami tidak serta merta memilih kampung tangguh bebas dari narkoba, tentunya ada proses dan kriteria, sehingga kampung ini (Negara Saka) dijadikan salah satu percontohan terkait dengan masalah kampung bebas dari narkoba.
Tujuan setelah ditetapkan sebagai kampung tangguh bebas dari narkoba, desa Negara Saka ini akan bebas dari narkoba, bebas sesungguhnya dari narkoba.