Kejari Pringsewu Tangani 4 Kasus Inses Selama 5 Bulan

radarcom.id – Selama 5 bulan di tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu sudah menangani 4 perkara kekerasan seksual hubungan sedarah (inses) terhadap perempuan dan anak di Bumi Jejama Secancana.

“Kabupaten Pringsewu darurat kasus incest sedarah kenapa selama 5 bulan di tahun 2023 ini saja sudah menangani 4 perkara. Maka dari itu kita dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 melaksanakan seminar ini upaya pencegahan tindak kekerasan Inses terhadap perempuan dan anak,” ungkap kepala Kejari Pringsewu, Ade Indrawan dalam sambutan Seminar Nasional dengan tema membangun Kesadaran Masyarakat Dalam upaya pencegahan tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (Incest) perempuan dan anak yang berlangsung di Hotel Urban Pringsewu.

banner 300600

Seminar dengan menghadirkan tiga orang nara sumber yakni Ketua Komisi Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, Seksolog Indonesia. H. Boyke Dian Nurgaha, dan Dosen UMPRI Dr. Any Nurhyaty yang diikuti peserta sekitar 200 orang dari perwakilan OPD terkait dan kepala pekon, Perguruan tinggi serta elemen masyarakat.

Selain tampak hadir dalam seminar tersebut,Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
Nanang Sigit Yulianto, Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, Ketua DPRD Pringsewu, Suherman.

Ade Indrawan berharap melalui seminar Nasional ini tindakan kekerasan incest sedarah di kabupaten Pringsewu tidak akan terulang kembali terjadi.

“Sehingga dari seminar ini menghasilkan output melibatkan seluruh instansi terkait dalam memaksimalkan perlindungan terhadap korban tindak kekerasan seksual hubungan sedarah (incest) terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (hin/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *