HTML Image as link Qries

KAMMI Gelar Aksi Protes Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Umat Muslim Kota Bekasi

radarcom.id – KAMMI Kota Bekasi pada 1 Desember 2022 menggelar aksi di depan gedung Islamic Center kota Bekasi dalam rangka menyikapi kasus yang sudah beberapa pekan ini menjadi keresahan umat muslim di kota setempat.

Ketua KAMMI Bekasi Rahmad Dani mengatakan, surat teguran telah diluncurkan KAMMI kota Bekasi kepada pihak pengurus Yayasan Islamic Center Bekasi terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas Islamic Center Bekasi, tapi belum ada tindak lanjut yang tepat terkait kasus tersebut.

banner 300600

Upaya aksi disertai dengan teatrikal dimana masa aksi tidur di jalan sebagai tanda bahwa pimpinan didalam sana sedang tertidur pun dilakukan, dan tetap dalam pengawasan keamanan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa menyebabkan keributan dan hal yang merugikan warga.

Kasus diduga penistaan yang dipersoalkan mahasiswa adalah adanya kegiatan pernikahan agama non-muslim yang dilaksanakan di Islamic Center Kota Bekasi. Menurut KAMMI ini membuat keresahan di lingkungan masyarakat sekitar. Hal itu disebut-sebut melanggar aturan penggunaan fasilitas Islamic Center yang di dalamnya yang seharusnya menjadi tempat fasilitasi umat Islam.

“Dengan terjadinya hal tersebut, timbulah aksi gerakan KAMMI kota Bekasi yang peduli dan bereaksi dengan tidak selarasnya tujuan didirikannya bangunan tersebut,” kata Dani dalam rilisnya kepada media.

Terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan KAMMI Bekasi. Pertama, hal ini tidak bisa dibiarkan, harus segera diluruskan, ditegakkan dan perlunya tindak lanjut disertai klarifikasi dihadapan media pers agar jadi pengingat kita bersama agar tidak terulang kembali.

Tuntutan kedua yaitu, dengan serta memberikan sanksi tegas kepada pengurus yang memperbolehkan kasus itu terjadi. Dimana pengurus harus tegas dalam menentukan kegiatan apa saja yang memang pantas dan sesuai dengan tujuan didirikannya bangunan tersebut.

Dan tuntutan terakhir, sebagaimana mestinya dalam kepengurusan lembaga dan tanggung jawab atas jabatan serta wewenang agar Pengurus Yayasan Islamic Center kota Bekasi untuk bisa berkominten rutin melakukan evaluasi supaya terciptanya orientasi pelayanan umat muslim yang lebih baik lagi. (rls/Iis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *