radarcom.id – Henry Yosodiningrat mengundurkan diri sebagai pengacara Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Dia mengatakan tidak lagi menjadi pengacara jenderal bintang dua itu sejak Jumat, 21 Oktober 2022.
Pengacara tersebut mengatakan ada sejumlah alasan yang tidak bisa disebutkan. “Ada sejuta alasan kenapa saya mundur,” katanya saat dihubungi, Senin, 24 Oktober 2022.
Henry menjelaskan bahwa pengunduran dirinya setelah berdiskusi bersama Teddy Minahasa. Kesepakatan yang tercapai antara keduanya adalah Henry berpamitan sebagai kuasa hukum. “Dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur,” ujarnya.
Pekan lalu, Henry bersedia menjadi kuasa hukum perwira Polri tersebut. Dia mendengar langsung dari Teddy bahwa eks kliennya itu bukan pengguna atau pengedar narkoba.
Kemarin, Hotman Paris Hutapea telah menerima kuasa dari Teddy Minahasa. Dia mengatakan sudah ditawari sejak kasus peredaran narkoba yang menjerat perwira tinggi itu muncul.
Namun Hotman belum menerima karena sedang sibuk di Bali. “Benar sudah resmi. Secara de facto sejak kemarin tapi kalo surat kuasa udah resmi per hari ini (Minggu),” katanya, Ahad, 23 Oktober 2022.
Hotman belum bisa menjelaskan soal perkembangan kasus yang menjerat Teddy. Selama ini, dia mengetahui kabar perkara kliennya melalui asisten. “Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri,” tuturnya.
Dari Henry Yosodiningrat ke Hotman Paris Hutapea
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi menjadi kuasa hukum Inspektur Jenderal Teddy Minahasa yang tersangkut kasus narkoba.
Hotman mengatakan dirinya baru mengabulkan permintaan Teddy pada Sabtu pekan lalu. Sebenarnya, menurut Hotman, dirinya sudah dikontak mantan Kapolda Sumbar itu sejak kasus narkoba ini terbongkar pada Jumat, 14 Oktober 2022 dua pekan lalu.
Hotman mengaku sejak kasus narkoba ini terkuak ia belum bertemu langsung dengan Teddy Minahasa. Ia juga belum bisa menjelaskan kasus peredaran narkoba yang menjerat jenderal polisi bintang dua.
Kemarin Ahad, ia mengaku masih dalam perjalanan dari Pulau Bali menuju Jakarta. Sejauh ini, kata Hotman, asistennya yang langsung menemui Teddy untuk berkomunikasi.”Selama ini asisten yang menemui dia,” katanya.
Bagi Hotman, Teddy Minahasa bukanlah orang baru. Ia mengenal jenderal polisi asal Pasuruan itu sejak Teddy bertugas di Divisi Provesi dan Pengamanan Polri. “Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri,” katanya dikutip dari tempo.co.
Nama Teddy Minahasa terendus saat tim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Kapolsek Kali Baru Kompol Kasranto karena menjual sabu.Dari sanalah kemudian nama Teddy dan nama-nama lain yang masuk dalam jaringan penjualan narkoba ini.
Berdasarkan penelusuran polisi, sabu milik Kasranto itu bermuara dari barang bukti sitaan Polres Bukttinggi pada Mei lalu. Teddy disebut memerintahkan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara yang kala itu Kapolres Bukittinggi mengganti barang bukti sabu lima kilogram menjadi tawas dari total 41,4 kilogram sitaan sabu.
Seharusnya barang bukti sabu dengan total Rp62,1 miliar itu dimusnahkan. Kemudian lima kilogram sabu itu ditengarai dijual melalui bandar bernama Linda Pujiastuti.
Atas perbuatannya, para tersangka termasuk Teddy Minahasa, dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman minimal 20 tahun penjara. (tmp/rci)
Sumber: tempo.co


 
									









