radarcom.id – Heboh adanya kabar Ketua Umum GRANAT KRH Henry Yosodiningrat dikabarkan menjadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pada dugaan kasus Narkoba jenis sabu.
Bahkan, sikap Henry Yosodiningrat yang dikabarkan akan membela Irjen Teddy, bahkan direspon internal GRANAT dengan ancaman mundur dari pengurus dan keanggotaan GRANAT. Seperti disampaikan Ketua DPC GRANAT Bandar Lampung Ginda Anshori Wayka.
Menjawab konfirmasi radarcom.id soal ini, Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra (TEC) menyatakan pihaknya tak bisa mencampuri.
“Terkait dengan pendampingan Hukum Ketua Umum DPP GRANAT kepada terduga kasus Narkoba Sdr. TM, DPD GRANAT Provinsi Lampung tidak mempunyai kapasitas untuk mengomentari atau mencampuri sikap Ketua Umum DPP GRANAT, Bapak Dr. H. KRH. Henry Yosodiningrat, SH.,MH, sebagai Advokad yang memberikan Pendampingan Hukum kepada Sdr. TM,” kata TEC kepada radarcom.id via pesan singkatnya, Selasa (18/10).
Selanjutnya, GRANAT Lampung menyatakan masih menunggu. “Kami masih menunggu Informasi dan konfirmasi dari Pengurus DPP GRANAT terkait sikap Ketua Umum DPP GRANAT selaku Advokad, karena akan diadakan rapat Pengurus DPP GRANAT,” terang politisi senior Lampung ini.
Dilanjutkan Tony didampingi Ketua Harian, Drs. Rusfian Effendi, M.IP, dan Sekretaris, Agus Bhakti Nugroho, SH.,MH, menjelaskan, bahwa GRANAT khususnya DPD GRANAT Provinsi Lampung, mendukung serta memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri, Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, atas komitmen Polri untuk bersih-bersih dan tanpa pandang bulu menindak tegas siapapun termasuk oknum Polri yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk yang terlibat kasus Narkoba dan Perjudian.
“Sebagai organisasi perjuangan yang melaksanakan pengabdian secara tulus dan ikhlas, GRANAT sampai saat ini tetap konsisten berada di garda terdepan dalam membantu dan mendukung segala upaya Pemerintah, Polri dan BNN, dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya. (rci/rci)


 
									











