radarcom.id – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila terus berlanjut.
Giliran penyidik KPK menggeledah salah satu keluarga Andi Desfiandi yakni rumah Ari Meyzari di Jalan Purnawirawan 7, Gunung Terang, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kamis (25/8) mulai sekitar pukul 10.30 WIB.
Ari Meyzari diketahui merupakan adik kandung Andi Desfiandi, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung oleh KPK.
Dikutip dari kumparan.com, penyidik dikawal aparat Brimob bersenjata lengkap dengan membawa empat mobil berplat B (Jakarta) terparkir di halaman depan rumah yang bernuansa warna hijau tersebut.
Sementara itu, Firdaus mengatakan bahwa Tim Penyidik KPK datang sekitar pukul 10.38 WIB.
“Gak tau itu mobil siapa, jumlah orangnya juga nggak tau berapa orang, tapi mobil itu dateng jam 10.38 WIB,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah Rektor Unila nonaktif Prof. Karomani yang berada di Jalan H Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung dan Jalan Sultan Haji I Gang Dahlia, Kedaton Bandar Lampung. (rci/rci)