radarcom.id – Songsong kemenangan di Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung meresmikan Tim Penjaringan Pilgub dan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pilkada 15 Kab.Kota se Lampung, Minggu 31 Juli 2022 di GSG Raden Intan DPTW PKS Lampung.
Dalam Surat Keputusan Ketua DPW PKS Lampung Nomor : 13/SKEP/AH-PKS/2022 yang dibacakan Sekretaris DPW PKS Lampung Agus Kurniawan, menetapkan Ade Utami Ibnu sebagai Koordinator Tim Pejaringan Pilgub dan Aep Susanto sebagai Koordinator Tim Monev Kab/Kota se Lampung. Kedua tim tersebut dibawah komando Aep Saripudin yang ditetapkan sebagai Koordinator Umum Tim Penjaringan Pilgub dan Tim Monev Pilkada 15 Kab/Kota se Lampung.
Dalam sambutannya Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Lampung Fahmi Sasmita menjelaskan, PKS ingin memastikan kemenangan-kemenangan yang diraih pada pemilu 2024 adalah kemenangan-kemenangan yang barokah, salah satu pemenangan yang barokah dilakukan melalui hasil keputusan musyawarah, oleh karena itu tim ini dibentuk dalam rangka untuk mengambil satu keputusan yang akan diputuskan oleh pimpinan DPTW PKS Lampung terkait dengan Calon Kepala Daerah, baik calon Gubernur ataupun Calon Kepala Daerah Kab/Kota se Lampung yang dinilai bisa memenangkan Pemilu berdasarkan kajian-kajian yang terbaik untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Daerah yang diusung PKS pada Pilkada 2024.
“PKS ingin menang pilkada dan mentapkan calon itu hasil dari musyarawah bukan subjektifitas personal, walaupun akan mungkin ada subjektifitas personal tetapi subjektifitas ini diputuskan melalui musyawarah sehingga menjadi objektifitas dalam menetapkan calon yang akan diusung.” ujar Fahmi.
Dalam kesempatan yang sama Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menjelaskan, Tim Pilgub bertugas berkomunikasi dengan semua kandidat Calon Gubernur, baik dari kader potensial maupun tokoh potensial. Hasil dari komunikasi tersebut akan diusulkan sekurang-kurangnya dua nama calon yang paling potensial menang ke DPP PKS.
Sementara Tim Monev Pilkada 15 Kab/Kota bertugas mensupervisi Tim di DPD PKS se Lampung dalam berkomunikasi dengan calon Bupati/Walikota. Selain itu Tim ini menyiapkan infrastruktur pemenangan dari unsur kader dan struktur PKS dari tingkat DPD sampai tingkat ranting di kelurahah/desa. Dalam bekerja Tim ini langsung melaporkan kinerjanya kepada pimpinan DPTW PKS Lampung. (rls/Iis)