HTML Image as link Qries

Pengedar Sabu di Pringsewu Diringkus, Polisi Kejar Sang Bandar

pengedar sabu di pringsewu ditangkap
Tersangka pengedar sabu di Pringsewu ditangkap polisi.

radarcom.id – Satnarkoba Polres Pringsewu menangkap seorang warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berinisial FIF (23) karena menjadi tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, tersangka FIF diamankan Polisi saat pada Senin (13/6) sekira pukul 16.00 Wib saat sedang melintas di Jalan Umum Pekon Wonodadi, Gadingrejo.

banner 300600

“Benar, pada Senin sore yang lalu, satnarkoba berhasil mengamankan tersangka FIF atas dugaan menjadi pengedar Sabu,” ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (15/6/22) siang.

Diungkapkan kasat, dalam proses pengeledahan dari kantong celana tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

“Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku bahwa sabu yang dibawanya tersebut merupakan pesanan salah satu temannya,” ungkap Khairul.

Dikatakan AKP Khairul, Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Pringsewu dan masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus narkoba tersebut hingga ke bandarnya.

“Perkara ini masih kami dalami dan kembangkan,” kata Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, tersangka disangkakan telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dan diancam dengan pidana penjara hingga 20 tahun,” tandasnya. (hin/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *