radarcom.id – Jelang Pilkada 2024, banner sosialisasi bergambar calon gubernur Lampung mulai bertebaran. Salah satunya milik kader PKS Hantoni Hasan yang menuliskan sebagai Calon Gubernur Lampung 2025-2029.
Banner Hantoni bahkan bertebaran di sepanjang jalan di Kabupaten Pesisir Barat untuk nyalon Gubernur 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Irwansyah kepada radarcom.id menyatakan saat ini Bawaslu belum bisa menindak secara langsung terkait dengan pemasangan banner tersebut.
Sebab, kata dia, tahapan Pilkada saat ini belum dimulai sehingga belum ada peserta pelilkada.
“Ya acuanya ketika sudah ada tahapan Pemilu sehingga Bawaslu mempunyai wewenang jikalau ada peserta pemilu yang tidak sesuai memasangkan bannernya.
“Tapi saat ini pilkada belum dimulai artinya setiap orang mempunyai hak untuk mensosilisakan dirinya baik secara perorangan ataupun secara lembaga. Artinya tidak apa-apa pemasangan banner calon tersebut namun perlu mengedepankan etika dan estetika,” ujarnya Senin (13/6).
Bawaslu berharap kepada semua pihak untuk menahan diri dan bersabar tahapan Pemilihan umum belum dimulai ada waktunya.
“Saat ini adalah wewenang dari Pemerintah Daerah penertiban baliho ataupun benner tersebut,” pungkasnya. (tsn/rci)