HTML Image as link Qries

Dicari, SDM Syariah Berkualitas

Oleh: Dr. Fauzi, S.E., M.E., M.Kom

Wakil Bupati Pringsewu dan Pendiri STEBI Tanggamus

banner 300600

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset institusi keuangan syariah tumbuh sebesar 17,32% yoy dengan nilai nominal US$ 132,7 miliar atau setara Rp 1.901,1 triliun per September 2021. Aset itu terdiri perbankan syariah sebesar US$ 43,58 miliar atau senilai Rp 624,4 triliun. Kemudian pasar modal Syariah (sukuk dan reksadana) US$ 80,95 miliar, atau senilai Rp 1.159,8 triliun. Sementara Lembaga Keuangan Non-Bank Syariah US$ 8,16 miliar atau setara Rp 116,9 triliun. Periode yang sama, pembiayaan bank umum syariah mencatat pertumbuhan sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit nasional sebesar 2,21% yoy (Kontan, 7/11/2021).

Data di atas menginformasikan bahwa industri keuangan syariah di Tanah Air terus naik daun. Pertumbuhan ini patut disyukuri karena lembaga keuangan syariah terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Indonesia. Meskipun demikian, keuangan syariah bukan tanpa kendala.

Kita mesti jujur jika lembaga keuangan syariah masih menghadapi beberapa kendala. Penyediaan SDM syariah yang kompeten menjadi persoalan krusial yang harus segara ditangani dengan baik. Hingga saat ini lembaga keuangan syariah masih banyak yang menggunakan SDM dengan latar belakang pendidikan konvensional. Mereka yang berkarir di lembaga keuangan syariah hanya mendapatkan pelatihan singkat sehingga pengetahuan terkait ekonomi dan keuangan syariah sangat terbatas. Padahal ketersediaan SDM syariah yang andal akan berdampak pada percepatan pengembangan industri keuangan syariah itu sendiri.

Kekurangan SDM andal yang tak terpenuhi dengan baik bisa menjadikan masyarakat pesimis menggunakan produk dan jasa keuangan syariah. Jangan sampai ada masyarakat yang beranggapan bank syariah sama dengan bank konvensional. Perbedaannya hanya terletak pada jilbab, peci, dan penggunaan salam saat menyambut para nasabah. Padahal dalam praktiknya sangat jelas bahwa bank syariah dan bank konvensional berbeda.

Strategi

Kebutuhan SDM syariah memainkan peranan penting dan strategis untuk masa depan ekonomi Indonesia. Lembaga keuangan syariah Indonesia sangat membutuhkan sumber daya insani unggul yang mampu memahami prinsip-prinsip syariah dengan baik. Minimnya ketersediaan sumber daya insani yang berkualitas seharusnya menjadi pemicu bagi perbankan syariah untuk membenahi kendala yang selama ini dihadapinya. Saat ini kita membutuhkan sumber daya insani yang menguasai ilmu syariah sekaligus memiliki pengetahuan terkait ekonomi dan keuangan.

Asnaini dalam Pengembangan Mutu SDM Perbankan Syariah (2008) menegaskan, SDM keuangan syari’ah harus memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang bisnis, memahami implementasi prinsip-prinsip bisnis Islam, memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip syari’ah, dan konsisten dalam bekerja.

Dalam konteks ini dibutuhkan peran lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam menyiapkan sumber daya insani yang berkualitas. Sebenarnya Indonesia saat ini telah memiliki sejumlah perguran tinggi, baik universitas, sekolah tinggi maupun institut yang membuka program studi ekonomi dan keuangan syariah. Sayangnya, lulusan program studi ekonomi syariah belum sepenuhnya terserap oleh lembaga keuangan syariah.

Alasannya tidak semua lulusan fakultas ekonomi dan bisnis Islam memiliki pengetahuan dan skill sesuai yang dibutuhkan lembaga perbankan. SDM syariah yang berkulitas mesti menguasai ilmu ekonomi sekaligus syariah. Inilah tugas lembaga pendidikan untuk merespons kendala di sektor SDM.

Lembaga perbankan juga dituntut untuk terus memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para karyawannya agar mereka memiliki pemahaman yang benar tentang syariah. Pihak perbankan bisa membuat semacam training center sebagai lembaga yang mampu mencetak SDM syariah yang unggul.

Terakhir, komitmen pemerintah. Pemerintah perlu menjadikan agenda peningkatan kualitas SDM syariah sebagai pilar penting dalam rencana pembangunan ke depan. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya insani menjadi tanggung jawab pemerintah khususnya di era digital seperti saat ini.

Akhirnya, pengembangan mutu SDM syariah ini bukan hanya tanggung jawab satu lembaga. Pihak pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga keuangan perlu bergandengan tangan dalam upaya menjaring SDM syariah yang benar-benar berkualitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *