Surat Cinta dan Karangan Bunga untuk Rektor Unila

Oleh : Muhammad Fauzul Adzim, S.H. (BEM UNILA 2018)

Jendral Gerakan Mahasiswa Unila Berdaulat 2018

Karangan-karangan bunga itu bukan untuk di ke “sampah” kan tapi untuk segera dipertimbangkan, Konsistensi pernyataan Rektor Unila di pertaruhkan. Mengingat surat pernyataan Rektor Unila 4 Oktober 2018.

*Pernyataan*

Rektor Universitas Lampung dengan ini menyatakan bahwa:

1. Akan menghentikan dan meniadakan Rancangan Peraturan Rektor tentang Organisasi Kemahasiswaan dan sejenisnya.

2. Akan menghentikan segala bentuk ancaman kepada mahasiswa yg dilakukan oleh rektor, para wakil rektor, para dekan dan para wakil dekan di lingkungan Universitas Lampung.

3. Akan meniadakan segala bentuk politisasi kampus Unila dari segala bentuk politik praktis yang mencoreng marwah akademis.

Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan siap bertanggungjawab apabila terjadi pelanggaran dan apabila dilakukan akan mengundurkan diri dari jabatan dan mencopot yang melakukan pelanggaran.

Di tandatangani dan bermaterai

Konsistensi dan kejujuran adalah nafas Marwah akademik, ketidakkonsistenan atas pernyataan yang ada, berpotensi menjatuhkan kewibawaan akademis. Seharusnya kampus sebagai cerminan integritas. Apa yang di nyatakan adalah sebenarnya yang dilakukan, inilah kewibawaan dan integritas dunia akademis. Konstitusi KBM UNILA juga merupakan pengejawantahan prinsip Freedome Of Association And Protection Of Right To Organize biarkan mahasiswa diberikan rumah bebas untuk berserikat dan berorganisasi, ini adalah hak sipil dan politik (Konvenan Cipil and Political Rights) warga negara dan Memberlakukan kembali Konstitusi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Lampung tahun 2006 sampai dengan tercapainya kesepakatan baru terkait regulasi organisasi kemahasiswaan sesuai amanat Pasal 6 Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi. (*)

 

Exit mobile version