radarcom.id – Pemerintah mengumumkan bahwa hanya akan membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2022. Pemerintah meniadakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.
“Untuk seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan formasi untuk CPNS tidak tersedia,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (19/1) dikutip dari merdeka.com.
Keputusan terkait rekrutmen PPPK tersebut telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022. Seleksi CASN Tahun 2022 tersebut akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.
Tjahjo mengatakan berbagai kebijakan sedang disusun untuk digunakan sebagai dasar pelaksanaan Seleksi CASN sesuai dengan ketentuan tersebut.
“Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini,” tambahnya.
Kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS dan mengutamakan pengisian formasi PPPK tersebut, lanjut Tjahjo, bercermin dari pengalaman sejumlah negara maju. Di mana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.
“Mengacu pada hal contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju, sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” jelasnya.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Mohammad Averrouce menegaskan bahwa seleksi CPNS 2022 akan segera diinformasikan, setelah proses pengadaan CPNS 2021 maupun PPPK telah selesai dilaksanakan.
“Seperti diketahui proses seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru baru memasuki tahap 2 dari 3 tahapan yang akan dilaksanakan,” ujar Averrouce, Minggu (9/1).
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo sempat memberi sinyal jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka. Tapi itu disesuaikan dengan kebutuhan yang bakal lebih banyak untuk PPPK.
“Pengertian tidak ada (untuk CPNS 2022) bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan sesuai kebutuhan,” kata Tjahjo beberapa waktu lalu. (idr/mdk/rci)