Bupati Musa Ahmad tidak pernah menaruh rasa pesimis dalam penanganan Covid-19. Berbagai terobasan dilakukan untuk mengatasi pandemi ini. Langkah strategis dalam percepatan penanggulangan Covid-19 dilakukan seperti dibentuknya Satgas Oksigen yang berfungsi untuk menjamin ketersediaan oksigen, Satgas Obat yang berfungsi untuk menjamin ketersediaan obat-obatan, vaksin dan ruang pusat komando Covid yang berfungsi untuk memantau secara langsung penanggulangan Covid-19 di Lampung Tengah. Tidak heran jika Lampung Tengah yang sempat masuk ke zona merah turun menyandang status zona kuning hingga saat ini masih bertahan dengan baik.
Catatan : Rosim Nyerupa, S.IP
Pemerhati Sosial Politik, Direktur Eksekutif Muda Lampung Tengah
Sebagai kepala daerah yang memimpin didaerah terluas dengan populasi penduduk terbanyak di Provinsi Lampung dengan masyarakat yang memiliki permasalahan beragam bukan suatu hal yang mudah apalagi ditengah situasi dan kondisi dunia yang sedang dilanda Pandemi seperti saat ini, Diperlukan manufer strategi dan taktik yang cerdas dan tepat.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali resmi diperpanjang pemerintah pusat mulai dari 19 Oktober sampai 8 November mendatang. Melalui kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden, Menteri Airlangga Hertanto (18/10) kemarin menyebutkan ada 16 daerah kabupaten/kota termasuk Kota Metro jadi satu-satunya daerah di Lampung yang masuk pada PPKM Level 1.
Airlangga dalam keterangannya mengatakan pandemi di luar Jawa-Bali mengalami perkembangan yang cukup baik. Sebab, kabupaten kota di level 4 sudah mencapai 0. Artinya, Tidak ada lagi daerah di Indonesia yang berada pada level 4.
Sementara kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Lampung berada pada PPKM level II dan level III, Arilanga menyebutkan Kabupaten Lampung Tengah yang semula berada pada level II naik status ke level III bukan justru masuk ke level I.
Pasca siaran pers tersebut, Pemerintah Daerah Lampung Tengah mengumpulkan jajaran dan pihak terkait melakukan rapat evaluasi dengan agenda pembahasan percepatan vaksinasi yang berlangsung di Nuwo Balak (19/10) kemarin.
Ada hal yang menarik dalam pertemuan tersebut, Saat memberikan arahan Sekda Nirlan nampak sedikit emosi. Ia mengatakan dalam percepatan vaksinasi, Lampung Tengah jauh tertinggal, padahal sistem yang diterapkan sama dengan sistem yang diterapkan oleh kabupaten/kota lainnya. Dari 35.000 dosis vaksin yang disuntik sejak launching, namun data yang masuk hanya tercapai 17.000, Data tersebut menjadi rujukan pusat.
Ketertinggalan tersebut dalam paparan Nirlan salah satu diantaranya disebabkan oleh keterlambatan petugas dalam menginput data vaksinasi ke pusat. Dengan demikian, Sehingga menyebabkan Kabupaten Lampung Tengah bergeser dari yang semula berada pada level II naik ke PPKM level III, Lampung Tengah mandek pada urutan 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung, Jauh tertinggal secara persentase yang sudah divaksinasi.
Senada dengan Nirlan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syarief Kusen turut mendukung dan membenarkan apa yang disampaikan pimpinannya itu walau sebenarnya tidak semua operator penginput data tersebut menurut Syarif gagal. Tapi, sebagai instansi yang tugasi untuk membantu penginputan data, Syarief Kusen harus mengakui keteledoran para petugas khususnya para guru yang ditugasi dijadikan kambing hitam dalam permasalahan ini.
Saya tidak mengatakan apakah statement dalam arahan Sekretaris Daerah Lampung Tengah dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan itu sengaja dilontarkan secara terang-terangan agar publik tidak menilai bergesernya Lampung Tengah dari PPKM level II ke level III karena ketidakmampuan mereka menggenjot semangat dan mengkoordinir para petugas serta memberikan solusi atas kendala yang dialami selama ini atau mungkin khawatir mendapat teguran dari Bupati Lampung Tengah.
Sebagai pimpinan tertinggi di ASN yang memiliki tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif, Sikap Sekda Nirlan saya anggap tidak wajar apalagi mengurusi Pandemi ini mengkambing hitamkan pihak tertentu dalam permasalahan yang terjadi.
Semustinya Sekretaris Daerah dalam mengeluarkan statement harus mampu memotivasi dan menjaga endurance petugas yang sudah rajin dan bersusah payah, Bukan mengkambing hitamkan petugas atas suatu permasalahan. Jika terdapat kendala dibawah seharusnya bertanggungjawab memikirkan langkah agar tugas berjalan dengan maksimal, baik itu melalui soft maupun hard approach sesuai apa yang dibutuhkan. Uniknya lagi, Alasan disampaikan saat rapat evaluasi berlangsung, Berarti selama ini dirinya mengetahui kendala yang ada.
Semua pihak termasuk TNI dan Polri bahkan Pemerintah Daerah sendiri yang jadi perwakilan pemerintah pusat didaerah bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat dari penyebaran Virus Covid-19 dengan menjalankan berbagai program pemerintah pusat yang berkaitan dengan pandemi seperti program vaksinasi.
Tidak main-main, Pemerintah pusat hingga daerah pun menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit untuk program vaksinasi ini. Oleh sebab itu mereka terus menggenjot percepatan vaksinasi, Desember diharapkan vaksinasi bisa mencapai target 100% disetiap daerah. Tujuannya agar tercapainya kekebalan kelompok dari potensi terpapar virus atau yang biasa disebut dengan herd immunity bagi masyarakat.
Daerah bertanggung jawab penuh atas pendistribusian vaksin yang telah dikirim pemerintah pusat sehingga masyarakat bisa segera divaksin. Begitu juga di Lampung Tengah, Masyarakat telah mudah mendapatkan vaksin yang sudah ada disetiap kampung. Tentu ini berkat kerjasama kolaborasi yang baik antara semua pihak baik Pemerintah Daerah, TNI dan Polri.
Sistem ranking vaksinasi yang ada mengacu pada jumlah masyarakat yang telah disuntik vaksin menurut saya tidak bisa digeneralisir secara umum terhadap percepatan vaksinasi disuatu daerah, Tidak bisa kita hanya melihat dari sistem ranking suatu wilayah tapi substansi disetiap wilayah perlu diperhatikan, Itu yang lebih penting. Sebab setiap daerah pasti dihadapkan dengan faktor penghambat masing-masing. Meskipun seperti apa yang disampaikan oleh Sekda Nirlan bahwa sistem yang dipakai dalam percepatan vaksinasi di Lampung Tengah sama dengan sistem yang dipakai daerah lain, Misalkan Kota Metro yang telah berhasil masuk pada level 1.
Secara geografis dan populasi penduduk di Kota Metro sangat jauh dibandingkan Lampung Tengah, Sekda Nirlan tidak seharusnya membandingkan target yang telah dicapai Kota Metro. Sebab setiap wilayah memiliki atmosfernya sendiri, cover wilayah, infrastruktur wilayah, kontur wilayah, despripikasi kegiatan permukiman dan permasalahan masing-masing.
Indikator-indikator itulah yang menjadi tantangan dalam percepatan vaksinasi disuatu daerah termasuk di Lampung Tengah yang harus diterobos. Bicara percepatan vaksinasi bicara populasi, geografi, demografi dan tingkat kesadaran masyarakat.
Kita melihat percepatan vaksinasi di Lampung Tengah telah berhasil menerobos kondisi dalam posisi wilayah yang sangat luas, populasi penduduk yang sangat banyak, kemudian geografis yang juga belum terjangkau oleh infrastruktur yang memadai, tingkat kesadaran masyarakat, serta tingkat kerawanan masyarakat dan sebagainya. Ditambah lagi, Kehadiran aplikasi pemantau perkembangan percepatan vaksinasi yang berlangsung di 28 kecamatan yang diinisiasi oleh Polres Lampung Tengah sangat membantu dalam memantau kegiatan vaksinasi disetiap kampung. Kolaborasi dan langkah Bupati dan Kapolres serta pihak terkait di Lampung Tengah sudah luar biasa, Patut kita apresiasi. (*)