HTML Image as link Qries

KPK Lelang Perhiasan Bermata Berlian dan Mobil Double Cabin

radarcom.id – Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) kembali melaksanakan lelang barang hasil rampasan tindak pidana korupsi . Kali ini KPK melelang barang rampasan dari terpidana Syahrul Rajasampurnajaya dan terpidana Hendry Saputra.

“KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa peserta lelang dengan penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis ( 21/1) dilansir dari merdeka.com.

banner 300600

Objek yang akan dilelang yakni satu gelang emas putih dengan lima mata berlian, satu kalung emas putih dengan lima mata berlian. Kemudian, dua buah anting emas putih dengan mata berlian, satu buah cincin emas dengan mata berlian.

Perhiasan tersebut dijual dalam satu paket dengan harga batas Rp 240.451.000,00 dan uang jaminan Rp 50 juta.

Kemudian satu unit mobil Double Cabin Mitsubishi Triton berwarna hitam tanpa nomor polisi dengan harga limit Rp 355.373.000,00 dan uang jaminan Rp 72 juta. Serta satu buah mobil Chevrolet Spark warna hitam metalik dengan Nopol D 1614 AGU. Dengan harga limit Rp 153.191.000,00 dan uang jaminan Rp 31 juta.

Ali berkata, lelang akan dilaksanakan pada Selasa 26 Januari 2021 mendatang dengan batas akhir penawaran pukul pukul 11.00 WIB waktu server. Lokasi lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat.

“Alamat Domain www.lelang.go.id. Penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada link berikut: http://bit.ly/Lelang201021,” kata Ali. (mdk/rci)

Lihat Sumber Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *