radarcom.id – Pencegahan stunting akan menjadi salah satu fokus pemanfaatan dana desa di tahun 2021 selain pemulihan ekonomi dan adaptasi kebiasaan baru (Desa Aman Covid-19).
Tenaga Ahli – Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Pringsewu Andi Yulisaria mengatakan hal tersebut sesuai dengan arahan Permen Desa PDTT Nomor 13 tahun 2020.
Dirinya menilai untuk penanganan stunting tentunya perlu kerjasama seluruh pihak, agar penanganannya berjalan maksimal.
Sebagai motor penggerak dalam penurunan kasus tersebut Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang dibentuk di setiap pekon di Kabupaten Pringsewu bekerja semaksimal mungkin.
“Saya kira kita harus bergandengan tangan dalam mencegah stunting ini tanpa terkecuali,” ujarnya.
Adapun paket layanan stunting meliputi kartu kartu identitas anak (KIA), pendidikan anak usia dini (PAUD), konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial, kelas pengasuhan/parenting serta ketahanan pangan. (rif/hin/rci)