HTML Image as link Qries

Bawaslu Bandar Lampung Harap Semua Paslon Tunggu Hasil Resmi dari KPU

Ketua Bawaslu Bandar Lampung
Candrawansah. Foto Istimewa

radarcom.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung berharap semua pasangan calon tetap menunggu hasil resmi penghitungan surat suara yang dikeluarkan oleh pihak penyelenggara yakni KPU.

“Kami sangat berharap kepada semua paslon untuk menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, di Bandarlampung, Rabu (9/12) dilansir dari Antara.

banner 300600

Menurutnya, pasangan calon yang menang berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) tidak merayakannya atau bereuforia secara berlebihan.

“Kita juga ingin paslon tidak terlalu euforia terhadap hasil quick count sebab kan hitung cepat itu hanya menggunakan sampel yang kadang-kadang tidak sampai 10 persen dari jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

“Ini kan ada 1.700 TPS, sampelnya itu kadang-kadang tidak sampai 10 persen atau surat suara yang diambil tidak sampai 100 TPS sehingga hasil hitung cepat itu tidak mengakomodir semua TPS,” kata dia.

Ia juga menginginkan jangan sampai hasil hitung cepat ini nantinya menjadi konflik di masyarakat sehingga disarankan kepada semua pasangan calon untuk tetap menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU Bandarpampung.

“Jadi tunggu saja hasil resmi dari pihak penyelenggara sebagai pihak resmi yang bisa mempublikasikan siapa yang menang dalam kontestasi pilkada ini,” kata dia.

Ia pun menegaskan Bawaslu sebagai pihak pengawas akan mengawasi dan mengawal hasil suara secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga nanti di tingkat Kota Bandarlampung.

Pilkada di Kota Bandarlampung diikuti tiga pasangan calon, yaitu nomor urut 1, pasangan Rycko Menoza – Johan Sulaiman, dengan partai pengusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lalu, nomor urut 2, yaitu pasangan M Yusuf Kohar – Tulus Purnomo Wibowo, dengan partai pengusung Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), PKB, Perindo, dan PPP.

Kemudian, nomor urut 3, yaitu pasangan Eva Dwiana – Dedi Amarullah, dengan partai pengusung, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P). (ant/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *