radarcom.id – Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penggeledahan di kantor Inspektorat Pemkab Lampung Selatan, Senin (23/11/2020).
Kasi Penkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan penggeledahan dilakukan untuk pengumpulan barang bukti dugaan kasus pemerasan dan penerimaan hadiah yang diduga melibatkan pejabat struktural Inspektorat Lamsel 2020.
“Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No.06/L.8/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan Sprint Geledah No.04/ L.8/Fd.1/ 11/2020 tanggal 17 Nopember 2020,” kata Andrie kepada radarcom.id, Senin (23/11/2020).
Dilanjutkan Kasi Penkum, dari penggeledahan terhadap kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan tersebut tim penyidik mengambil sejumlah barang.
“Tim penyidik dalam penggeledahan tersebut mengambil barang-barang berupa dokumen dan juga alat komunikasi beberapa pejabat strategis di lingkungan Inspektorat Pemkab Lamsel. Penggeledahan dilakukan trkait pengumpulan barang bukti dalam dugaan TPK pemerasan/penerimaan hadiah yang melibatkan pejabat struktural Inspektorat kabupaten Lampung Selatan tahun 2020,” pungkasnya. (rci/rci)