radarcom.id – Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Setyanegara membuka kantor perwakilan di Lampung Timur dan Metro. Lembaga itu bertekat memberi bantuan hukum kepada masyarakat setempat agar mereka terlindungi secara hukum.
Menurut Direktur LABHI Setyanegara, Dr Ery Setyanegara, Senin (19/10/2020) di Lampung Timur, lembaganya siap melayani masyaraka miskin di Lampung Timur yang butuh bantuan hukum.
“Jadi gak usah jauh-jauh datang ke Bandarlampung,” kata Ery.
Selain membuka kantor perwakilan LABHI di Lampung Timur dan Metro, Ery selaku Presiden Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) juga membuka perwakilan di wilayah yang sama.
Ketika membuka kantor perwakilan di situ, Ery berdiskusi dengan Koordinator JPK wilayah Lampung Timur dan Metro, Sidik Ali dan ketua antarlembaga Achmad Azoohiri.
Masyarakat khususnya warga miskin Lampung Timur, menurut Ery, membutuhkan kehadiran lembaga bantuan hukum agar kebutuhan mereka dalam mencari keadilan terpenuhi.
Kantor LABHI Setanegara berada di Jalan Ki Mas Putra nomor 999, Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. (xta/rls/Iis)