HTML Image as link Qries
Daerah  

Pesan Fauzi Saat Audiensi dengan Granat Pringsewu

radarcom.id – Wakil Bupati Pringsewu Dr. H. Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA menerima kunjungan audiensi Gerakan Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Kabupaten Pringsewu di kediaman Wabup Pringsewu, Senin (5/10/20).

Mendampingi wabup, Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Malian Ayub, Sekban Kesbangpol Cholid dan Kabag Kesra Rudito.

banner 300600

Sekretaris Granat Kabupaten Pringsewu Ficky mengatakan kunjungan audiensi tersebut berkaitan dengan kasus penangkapan satu PNS dan dua pegawai kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat yang terjerat narkoba. Pihaknya merasa prihatin, apalagi terjadi di kantor pemerintahan. Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Pringsewu untuk bersikap tegas, sekaligus organisasinya akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Pringsewu mengatakan pihaknya akan menunggu hasil penyidikan dari kepolisian serta keputusan dari pengadilan. “Kita tidak boleh mendahului keputusan dari kepolisian maupun pengadilan. Karena dasar dari tindakan pemerintah daerah adalah berdasarkan keputusan pengadilan. Jadi ada tahapan atau proses yang harus dilalui,” katanya.

Wabup Pringsewu juga mengucapkan terimakasih kepada Granat Kabupaten Pringsewu atas support yang diberikan, sekaligus menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan masalah bersama, karenanya ia mengajak bersama-sama untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba. “Jika ada informasi, kami meminta Granat untuk dapat menyampaikannya kepada kami, agar kami juga bisa memberikan langkah-langkah yang tepat,” pintanya.

Sementara itu, Asisten pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya meminta Granat Kabupaten Pringsewu berada di garda terdepan dalam hal pemberantasan narkoba, dan bukan hanya saat telah terjadi peristiwa, tapi juga sebelum peristiwa terjadi. (hin/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *