HTML Image as link Qries

Kecurigaan ICW Terhadap Dewas KPK Gugur

Syahrir Irwan Yusuf, SH. Foto istimewa
Syahrir Irwan Yusuf, SH. Foto istimewa

radarcom.id – Tudingan Indonesian Corruption Watch (ICW) adanya dugaan tarik ulur kepentingan dengan penundaan putusan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terbukti tak berdasar.

Hal itu terlihat dari fakta situasi pandemi Covid-19 yang masih terus melanda di lembaga antirasuah tersebut. Bahkan juga menimpa salah satu anggota Dewas KPK yakni Syamsudin Haris yang ikut mengadili dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Syamsudin Haris terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini dirawat di RS Pertamina, Jakarta.

banner 300600

Pengamat dan Praktisi Hukum Syahrir Irwan Yusuf, SH., menegaskan bahwa fakta tersebut menggugurkan kecurigaan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menduga ada tarik ulur atas penundaan sidang Dewas seperti yang digaungkan di pemberitaan media massa sebelumnya.

“Saya kan selalu sampaikan akan selalu memonitor dan mengamati pernyataan-pernyataan ICW dan MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia). Terakhir ICW dan MAKI ini menduga bahwa penundaan pembacaan putusan sidang etik oleh Dewas KPK diduga ada tarik ulur, ada intervensi (kompromi). Dengan hasil swab test yang menyatakan bahwa salah satu anggota Dewas KPK Pak Syamsudin Harris terpapar dan positif Covid-19, maka kecurigaan dan dugaan tak berdasar oleh ICW dan MAKI tidak terbukti,” tegas Yusuf menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (19/9).

Yusuf pun menghimbau ICW harus mengedepankan etika yang baik dan jangan berprasangka negatif terhadap Dewas KPK, Institusi KPK maupun Komisioner KPK.

“Himbauan saya kepada ICW, keberadaan ICW sebagai lembaga kontrol baik adanya. Namun sebaiknya ICW juga harus kedepankan etika yang baik dan jauhkan prasangka-prasangka negatif terhadap Dewas KPK, institusi KPK atau pun Komisioner KPK. Jangan kita menuduh pihak lain tidak beretika, melanggar kode etik (etika), tapi dengan sendirinya mereka justru jauh dari unsur kedepankan etika. Malah selalu berdasarkan asumsi negatif dan selalu curiga dalam berpendapat dan menilai pihak lain,” tegasnya.

Diketahui, berdasarkan hasil swab test, Syamsudin Haris dinyatakan positif Covid-19. “Hasil swab dinyatakan positif COVID-19,” kata Syamsuddin Haris saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/9/2020).

Kini Syamsuddin mengatakan tengah menjalani perawatan di RS Pertamina setelah dibawa ke RS Pertamina sejak Jumat (18/9) malam.

“Yang jelas saya sejak tadi malam dirawat di RS Pertamina. Mohon doa rekan-rekan,” ungkapnya kepada media.

Sebelumnya, tiga anggota Dewas KPK memang menjalani swab test setelah diketahui berkontak langsung dengan pegawai KPK yang dinyatakan positif Covid-19. Adapun tiga Anggota Dewas KPK itu adalah Tumpak Panggabean, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris. Hasil tes swab Albertina Ho sudah keluar dan dinyatakan negatif. Hanya saja, hasil tes swab Tumpak belum diketahui. (rls/dtc/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *