Gus Hilmy: Pancasila Wujud Pengamalan Syariat Islam di Indonesia

radarcom.id – Sejak awal, organisasi massa Nahdlatul Ulama berkomitmen dan menerima Pancasila sebagai dasar negara dan asas organisasi.

Hal ini dibuktikan dengan peran NU di masa-masa kemerdekaan. Di antaranya adalah keterlibatan K.H. Wahid Hasyim sebagai anggota Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan juga Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang turut merumuskan dasar negara.

banner 300600

“Hingga hari ini, NU tetap konsisten dan menjadi organisasi pertama yang menerima Pancasila sebagai asas organisasi. Ini adalah salah satu keputusan Mukatamar NU di Situbondo dan menjadi keputusan yang luar biasa,” kata Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. selaku anggota MPR RI dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di aula Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi D.I. Yogyakarta, Jl. Kusumanegara 133, Yogyakarta, pada Jumat pagi (18/09).

Kegiatan yang bertema ‘Islam, Pancasila, dan Gerakan Islam’ ini dipandu oleh Miko Cakcoy dan menghadirkan pembicara K.H. Nilzam Yahya, M.Ag. (Kepala Madrasah MTs. Ali Maksum dan Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta), dan Dr. K.H. Shofiyullah Muzammil (Dosen UIN Sunan Kalijaga dan Pengasuh PP Mahasiswa al-Ashfa Yogyakarta).

Pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini melanjutkan bahwa ia menjadi saksi ketika kakeknya, K.H. Ali Maksum sebagai Rais Am PBNU, mendorong para ulama agar menerima Pancasila sebagai asas organisasi, termasuk diantaranya adalah K.H. Mahrus Aly Lirboyo dan K.H. Najib Wahab Hasbullah.

“Ketika masih kecil, saya diajak Simbah Ali Maksum untuk membawakan tas yang berisi naskah yang ditandatangani para ulama. Saya ingat betul, beliau mengatakan bahwa Pancasila ini bukan agama, kita tidak ingin menjadikan Pancasila sebagai agama, dan Pancasila tidak bertentangan dengan agama,” kata Senator D.I. Yogyakarta yang juga Wakil Rais Syuriah PWNU DIY ini.

Atas dasar perjuangan para kiai tersebut, Gus Hilmy mengajak masyarakat untuk menjadikan Islam sebagai way of life, sedang dalam konteks berbangsa dan bernegara, bagaimana membaurkan ajaran Islam dengan Pancasila dengan cara yang segar dan cerdas.

Selain itu, Gus Hilmy juga menyampaikan bahwa kita harus berterima kasih kepada para kiai dan para tokoh muslim, di eksekutif maupun legislatif, yang telah merumuskan pembauran itu, antara lain lewat UU Zakat, UU Wakaf, UU Pesantren, dan lain sebagainya. Hal ini membuktikan akomodasi bangsa ini terhadap upaya-upaya cerdas pengejawantahan ajaran Islam yang tepat dengan Pancasila di bumi Indonesia.

Menyambung pembicaraan Gus Hilmy, Kiai Nilzam menceritakan bahwa pada 1983, Suharto sebagai Presiden mewajibkan seluruh organisasi untuk berasaskan Pancasila sebagai harga mati.

Atas hal itu, kata Kiai Nilzam, K.H. Ali Maksum kemudian mengutus K.H. Ahmad Siddiq sebagai ketua dan Gus Dur sebagai sekretaris untuk merumuskan sikap NU terkait Pancasila sebagai asas tunggal organisasi NU.

Beberapa rumusan tersebut menyatakan bahwa NU adalah organisasi kemaslahatan, Indonesia merupakan negara atas dasar keberagamaan suku dan agama, qiyas dari perjanjian Hudaibiyah antara Baginda Rasulullah SAW dengan orang kafir, dan menafsirkan Pancasila secara lebih substantif dan universal serta dibebaskan dari kepentingan-kepentingan politik.

“Kemudian ketika Muktamar Situbondo pada 1984, rumusan itu diserahkan dan menghasilkan keputusan yang monumental, yaitu menerima asas tunggal Pancasila dan kembali ke Khittoh 26, yang salah satunya keluar dari partai politik,” kata salah satu pengasuh PP Krapyak tersebut.

Sementara itu, Kiai Sofi menjelaskan bahwa sebagai bangsa besar, Indonesia mendapatkan banyak anugerah. Ia mencontohkan negara-negara yang mulanya besar seperti Spanyol, Turki Utsmaniyah, China, dan lain-lain, runtuh dan pecah menjadi negara-negara kecil. Sementara Indonesia, dari kerajaan-kerajaan kecil menjadi bangsa yang besar. Anugerah lainnya berupa luas wilayah, ratusan bahasa dan dialek, serta berada di garis khatulistiwa.

“Anugerah yang besar lainnya adalah Pancasila. Lima sila ini saling berkaitan satu sama lain, jadi harus diterima secara utuh. Jangan sampai hanya menerima sila kesatu, tapi kedua dan selanjutnya tidak diterima. Inilah yang menjadi masalah bagi organisasi transnasional yang belakangan mengganggu kita,” kata dosen UIN Sunan kalijaga tersebut.

Menurutnya, gerakan Islam transnasional tersebut ada dua pola, yaitu skripturalis-tekstualis (ya’budun nash) dan kontekstualis-substansialis (yu’athil nash). Menangkal gerakan tersebut, Kiai Sofi mengatakan telah ada pondok pesantren yang menjadi tegaknya bangunan NKRI.

Beberapa buktinya adalah 1) pesantren merupakan sub-kultur yang independent, merdeka dan berdaulat, 2) pesantren telah terbukti ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Saat ini ada 18.294 pesantren yang terdaftar di Kemenag RI dengan 18 juta santri dan 1,5 juta ustadz/ah (pengajar). Dan terakhir, 3) pesantren identik dengan ideologi/paham Ahlus Sunnah wal Jamaah an-Nahdliyah yang selalu diajarkan. (rls/Iis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *