radarcom.id – Musyawarah Daerah III Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jakarta Selatan yang dilaksanakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan telah berakhir pada Minggu 30 Agustus 2020.
Tabrani terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Jakarta Selatan Periode 2020-2022. Pria yang akrab disapa Bang Tabrani ini merupakan mantan Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Jakarta Selatan,
“Pimpinan sidang Musyawarah Daerah III KAMMI Jakarta Selatan, menetapkan Tabrani sebagai Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Jakarta Selatan Periode 2020-2022,” berikut ucap pimpinan sidang di Aula WAMY, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Minggu 30 Agustus 2020.
Ia terpilih setelah melalui proses Musyawarah Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) yang merupakan rangkaian dari sidang pleno IV. Dalam proses musyawarah tersebut, seluruh anggota AHWA menyepakati Tabrani sebagai Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Jakarta Selatan periode 2020-2022.
Pada pidato perdananya sebagai Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Jakarta Selatan, Tabrani mengatakan bahwa Musyawarah Daerah KAMMI Jakarta Selatan berjalan dengan lancar.
“KAMMI Jakarta Selatan harus menjadi poros pengkaderan, pergerakan dan pengkaryaan di KAMMI terutama di Jakarta dan juga menjadi perekat bagi gerakan lain untuk membuat perubahan yang lebih baik bagi Jakarta Selatan.” ujar Tabrani kepada peserta Musyawarah Daerah.
Tabrani juga menegaskan KAMMI Jakarta Selatan akan menjadi mitra kritis pemerintah kota Jakarta Selatan. Kebaikan bagi masyarakat yang dilaksanakan pemerintah akan KAMMI dukung dan apabila pemerintah melakukan kesalahan, KAMMI akan menjadi garda terdepan dalam mengoreksi kesalahan tersebut.
Musyawarah Daerah III KAMMI Jakarta Selatan ini juga menetapkan Tim Formatur yang terdiri atas Tabrani, Abdul Aziz Zulqarnain, Muhammad Rodhi, Muhammad Adil, Hafifah Dwi Yunira dan Muhammad Bahruddin.
Musyawarah Daerah yang digelar selama dua hari ini juga menetapkan Majelis Permusyawaratan Daerah (MPD) KAMMI Jakarta Selatan yang terdiri atas Muhammad Bahruddin, Sri Susanti dan Atika Tazkiyah. Selain itu, pimpinan sidang juga mengesahkan Panduan Kerja Daerah KAMMI Jakarta Selatan. (rls/Iis)