HTML Image as link Qries

WALHI Lampung Temukan Indikasi Dugaan Pencemaran Laut di Lampung Timur

Temuan WALHI Lampung indikasi pencemaran laut di Lamtim. Foto WALHI Lampung for radarcom.id

radarcom.id – Dugaan pencemaran laut di Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur yang terjadi sejak hari Jum’at 21 Agustus 2020, membuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mengusut tuntas pelaku pencemaran dan upaya penegakan hukum.

Direktur WALHI Lampung Irfan Trimusri dalam rilisnya kepada radarcom.id mengatakan dalam Investigasi yang dilakukan WALHI Lampung pada 23 Agusutus 2020 telah menemukan fakta dilapangan.

banner 300600

Pertama, di Pesisir Pantai Margasari, terdapat temuan gumpalan oli yang berbusa berwarna coklat keputihan dan cairan oli berwarna hitam di bibir pantai. Dengan panjang berkisar 798 meter dan
lebar 10 meter, serta kedalaman cemaran limbah relative 4-5cm. Belum ada dampak serius yang terlihat di wilayah tersebut.

Kedua, di Pesisir Pantai Muara Gading Mas, terdapat temuan limbah seperti Aspal berbentuk semi padat. Dengan panjang berkisar 1.978 Meter dan lebar sekitar 7 meter. Dampak pencemaran limbah ini terhadap Pantai Muara Gading Mas langsung berdampak terhadap kebersihan pantai wisata yang ada di Muara Gading Mas utamanya Pantai Kerang Mas.

Ketiga, di Pesisir Pantai Bandar Negeri, Terdapat temuan limbah berupa aspal dan oli yang berserakan di bibir pantai. Dengan panjang sekitar 2.173 Meter dan lebar sekitar 7 meter. Pencemaran Limbah berdampak langsung kepada petani tambak udang dan wisata pantai karena masih terdapat sisa pencemaran yang terbawa ombak di pesisir pantai Bandar Negeri.

“Sebanyak 14 wilayah tambak terdampak oleh pencemaran Hingga saat ini pengelola pantai dan masyarakat masih membersihkan sisa limbah yang berbentuk aspal dan oli ini untuk di kumpulkan dan di masukan ke dalam karung,” kata Irfan.

Keempat, bahwa 6 desa yang berada di Pesisir Pantai Terdampak limbah di kecamatan Labuhan Maringgai, yakni Desa Margasari,Desa Sri Minosari,Desa Muara Gading Mas,Desa Bandar Negeri, Desa Karya Makmur dan Desa Karya Tani. Limbah juga sudah di bawa sampelnya untuk dilakukan uji lab dan dampak dirasakan Langsung di seluruh kawasan wisata pesisir pantai karena adanya pencemaran ini, dan dampak terhadap petani tambak, namum belum ditemukannya sumber dari mana datangnya limbah berbentuk seperti aspal ini berasal.

“Sampai saat ini memang belum ada dampak serius yang muncul di permukaan terkait pencemaran tersebut. Namun dikawatirkan akan berdampak serius terhadap lingkungan hidup, ekonomi dan juga kesehatan masyarakat karena lokasi tersebut merupakan zona tangkap nelayan, Pariwisata dan Tambak serta tanaman mangroove serta tumpahan minyak/oli tersebut merupakan kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Dalam hal ini belum diketahuinya kejelasan sumber limbah yang telah mencemari pantai timur provinsi Lampung tersebut. Namun jika kita kaitkan hubungan dengan kasus serupa yang terjadi di Kepulauan Seribu beberapa waktu yang lalu maka dapat diduga sumber pencemaran tersebut dapat juga berasal dari aktivitas perkapalan maupun sumber pertambangan minyak di pantai timur Lampung,” terangnya.

Dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan demi terjaminnya hak-hak masyarakat pesisir.

“WALHI Lampung pertama menyuarakan mendorong Pemerintah Provinsi Lampung dan Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas Pencemaran Laut di pesisir laut lampung timur dan melakukan penegakan hukum yang serius kepada Pelaku yang telah melakukan pelanggaran lingkungan hidup. Kedua, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung untuk segera melakukan upaya-upaya penanggulangan pencemaran laut dan melakukan uji mutu serta dampak terhadap tumpahan limbah di pantai timur Lampung. Ketiga, menghimbau kepada masyarakat sekitar agar berhati-hati terhadap limbah tersebut yang sudah dinyatakan limbah B3 oleh Dinas lingkungan hidup Lampung Timur,” pungkasnya. (rls/Iis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *