HTML Image as link Qries

Di Lampung, Firli Bahuri Beberkan Strategi Berantas Korupsi

Dok. Adpim

radarcom.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen Drs. H. Firli Bahuri, M.Si., menegaskan KPK terus melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu ditegaskannya saat rakor pencegahan korupsi dan pilkada bersih dengan seluruh kepala daerah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/8/2020).

“Ada tiga strategi pendekatan pemberantasan korupsi. Strategi pertama, pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk mindset segenap eksponen bangsa (individu) agar terbebas dari perilaku koruptif. Kedua, pendekatan pencegahan dengan cara perbaikan, penguatan hingga membangun sistem. Dan ketiga, pendekatan penindakan, dengan penegakan hukum yang tegas dan efektif, dapat menimbulkan kesadaran untuk taat, patuh pada hukum,” jelas Firli.

banner 300600

Firli menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa seseorang melakukan tindak pidana korupsi.

“Ada beberapa faktor seseorang melakukan korupsi di antaranya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, hukum yang rendah, dan kelemahan sistem,” jelasnya.

Untuk itu, Firli Bahuri mengajak semua pihak bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi. “Mari bersama-sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu juga, Firli Bahuri, mengingatkan agar tidak ada penyimpangan penggunaan dana penangulangan Covid-19.

“Ingat, tindak korupsi yang dilakukan dalam suasana bencana seperti Pandemi Covid-19, maka ancaman hukumannya adalah pidana mati. Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” ujarnya.

Kegiatan rakor ini juga turut dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Lampung, serta 8 Ketua KPU dan Bawaslu yang akan melaksanakan pilkada serentak.

Selain rapat koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) di kantor Gubernur Lampung, KPK juga akan melakukan supervisi penanganan perkara bersama Kejati Lampung pada Jumat, 7 Agustus 2020. (adm/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *