HTML Image as link Qries

Suksesi Lampung Dalam Takaran Islam

Oleh: Ir. Heri Budianto, MT,

Wakil Direktur II Sekolah Tinggi Shuffah Al Quran Abdullah bin Masud Natar Lampung Selatan

banner 300600

Katakanlah, “Wahai Rabb Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. [Ali ‘Imrân/3:26].

Tahun 2020 ada delapan kepala daerah di Lampung akan habis masa jabatan. 8 daerah tersebut yaitu Kotamadya Bandar Lampung, Kotamadya Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Way Kanan, dan Kabupaten termuda Pesisir Barat yang merupakan pemekaran dari Lampung Barat. Dengan habisnya masa jabatan kepala daerah diatas maka akan dilaksanakan Pilkada serentak di 8 kabupaten/kota yang direncakan bulan September 2020.

KPU menetapkan pada 11 Desember 2019 sampai dengan 5 Maret 2020, partai politik dan calon independent dapat mulai menyerahkan syarat dukungan bagi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota kepada KPU daerah. Beberapa nama kandidat kuat yang akan maju di Pilkada Lampung Mulai bermunculan, baik yang kita baca melalui media massa, medsos juga spanduk spanduk diantaranya. Seperti di Kota Bandar Lampung yaitu Firmansyah Rektor Ibi Darmajaya, Bapak Rycko Menoza Ketua MPW Pemuda Pancasila, Ibu Eva Dwiana istri Wali Kota Bandar Lampung Bapak Herman HN, Fauzan Sibron Wakil Ketua DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD, Wakil ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ade Utami Ibnu dan lain lain.

Di Lampung Selatan ada Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Ketua APDESI Kecamatan Natar yang juga KADES Negararatu Natar Bapak Hery Putra, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Tony Eka Candra, ada juga Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, anggota DPRD Antoni Iman, Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Irfan Nuranda Djafar, dan lain lain.Di Pesisir Barat Nama petahana Agus Istiqlal, Aria Lukita Budiwan, Oking Ganda Miharja, Al Saqiq Hafid, dan lain lain, di tempat lainnya selain petahana kembali mencalonkan diri juga tokoh tokoh setempat dan Lampung namanya sudah mulai ramai mengisi pemberitaan di Media Massa.

Dari pantauan kami melalui media massa insya Allah semuanya saudara sesama muslim. Saudara saudara kita non muslim belum terlihat Namanya Dasar hukum pelaksanaan pilkada yakni UU Nomor 1 Tahun 2015, UU nomor 8 Tahun 2015 dan UU Nomor 10 Tahun 2016. Berdasarkan data KPU, akan ada lebih dari 270 daerah di Indonesia yang akan mengikuti Pilkada 2020.Pilkada adalah proses yang disepakati di NKRI dalam hal suksesi di daerah, diharapkan dengan adanya pilkada akan lahir pimpinan pimpinan daerah yang berkualitas.

Bagaimana Islam melihat suatu suksesi dan apa tujuan utama menjadi pemimpin dalam Islam, apa urgensi adanya pemimpin serta tugas utamanya akan kami tulis secara umum sesuai dengan Al Quran dan sunnah serta penjelasan ulama ulama.
Dalam Islam kepemimpinan sangat vital.

Dua kelompok besar Islam yaitu Sunny dan Syiah tidak berbeda pandangan tentang wajibnya mengangkat pimpinan. Perbedaannya syiah lebih ekstrim karena menempatkan keberadaan pimpinan sebagai salah satu pilar atau rukun iman.Tentang proses pemilihan, kampanye, dan lain lain ajaran Islam tidak terlalu mengatur karena sudah menyangkut hal hal teknis yang bisa berubah berubah. Prinsip utama jujur, tidak mubazir, tetap mengutamakan persatuan adalah dasar pertimbangan proses pelaksanaan dalam Islam. Dan KPU sudah membuat aturan yang sangat detail untuk itu. Ajaran Islam lebih menekan pada nilai yang menjadi substansi yaitu tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh siapapun pimpinan yang terpilih nanti dan prilakunya ahlaknya.

Mengapa pimpinan sangat penting karena merupakan wadah untuk menciptakan kemaslahatan public (al-mashlahah al-‘ammah). Banyak amanah yang harus dijaga oleh pemimpin untuk terciptanya kemaslahatan ummat. Tetapi Islam mempunyai Lima Pokok Amanah Prioritas yang harus di jaga oleh pimpinan yang di beri kepercayaan ummat. Lima yang lebih dikenal dengan sebutan Dharuriyyatul-Khams (Lima Kebutuhan Penting Yang Harus Dijaga Oleh Pemimpin). Bila ke lima pokok ini terjaga sukseslah seorang pemimpin, Ke lima kebutuhan pokok itu atau yang dikenal dengan istilah Dharûriyyâtul-khams yang dimaksudkan, yaitu meliputi penjagaan terhadap dîn (agama), jiwa, keturunan, akal, dan harta.

1. MENJAGA DIN (AGAMA).

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku”
[Adz-Dzâriyat/51: 56]
Inilah yang paling utama dan penting untuk dijaga karena selaras dengan tujuan utama adanya kehidupan dan tujuan Allah menciptakan mahluk di muka bumi ini. Diutusnya para Nabi dan Rasul orang orang sholeh, serta diturunkannya kitab kitab menjadi pegangan hidup manusia agar memahami makna dari ibadah baik yang tersirat maupun tersurat. Tidak hanya itu Allah melengkapi dengan tuntunan rinci bagaimana memahami tata cara beribadah yang benar melalui utusan Nya. Rasulallah telah meninggalkan 2 perkara sebagai pegangan utama kaum Muslimin agar hidup selalu dalam koridor ibadah dan tidak tersesat yaitu Al Quran dan Sunnah.inilah target utamanya.

“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu”.
[An-Nisâ/4: 165].

Indonesia merdeka merupakan kelanjutan sejarah peradaban Nusantara yang cukup panjang. Kerajaan-kerajaan Islam mulai bermunculan dimulai dari kerajaan Perlak pada akhir abad ke 8 di Aceh Timur, Kemudian bermunculan kerajaan lainnya baik di daerah Sumatera, Jawa, Maluku, serta di Sulawesi, beberapa yang terkenal juga adalah Samudera Pasai, Cirebon, Demak, Banten, Mataram, Ternate, Tidore, dan Gowa. Ada 50 kerajaan Islam di Nusantara. Kerajaan Islam ini sangat berperan dalam menyebarkan ajaran Islam di Indonesia. Berbeda dengan negara lain, Islam masuk di Indonesia dan menyebar tetap memperhatikan ke arifan lokal melalui budaya dan adat yang sudah dijadikan pakaian masyarakat nusantara. Terdapat beberapa pusat pengkajian ilmu agama Islam dan pesantren-pesantren akibat berdirinya kerajaan Islam ini. Di tanah Jawa, era kerajaan Islam pun tak bisa dipisahkan dari wali songo yang merupakan tokoh yang menyebarkan agama Islam di tanah Jawa dan Indonesia secara keseluruhan.Kerajaan Islam juga memiliki andil dalam menjaga wilayah Nusantara dari penjajah asing, seperti Spanyol, Portugis, dan tentu saja Belanda lewat VOC-nya. Saat Indonesia merdeka, beberapa kesultanan yang masih berdiri dan bertahan pun melebur dan bergabung dengan wilayah NKRI.
Oleh karena itu agama Islam merupakan pijakan pertama yang hendak diwujudkan dalam tatanan baru Indonesia merdeka. Para pendiri Bangsa ini adalah ulama ulama dan bapak Bangsa yang memiliki agama yang kuat. peradaban yang hendak diwujudkan dalam masyarakat Indonesia merupakan sebuah cita cita mulya bersama yang sudah terbentuk secara natural pada kepribadian bangsa Indonesia yaitu negeri yang baldatun toyyibatun wa rabbun ghafur. Pranata yang diletakkan atas dasar ketundukan masing-masing penduduknya kepada Allah. “kemerdekaan beragama” dalam NKRI berbeda dengan konsepsi “kebebasan beragama” di negara-negara liberal. NKRI bertnggung jawab secara aktif mendorong masyarakatnya agar ber-Tuhan melalui agama yang diyakininya. Sedangkan konsepsi “kebebasan beragama” di negara liberal menempatkan negara dalam posisi pasif dan tidak perlu mendorong warganya untuk ber-Tuhan, juga tidak melarang warganya beragama. Perbedaan keduanya terletak pada tanggung jawab negara untuk memfasilitasi tetapi tidak mencampuri keyakinan warganya. Negara memfasilitasi dan menjaga agar warga negara dapat menjalankan ajaran agamanya secara baik.

Tugas utama pemimpin di Lampung nanti harus memastikan adanya kenyamaan kaum Muslimin dan Ummat agama lain untuk beribadah.

Pimpinan Lampung nanti beserta segenap komponen tak hanya menitik beratkan pembangunan dari segi fisik. Melainkan pula dari segi pembangunan mental spiritual. Agar kedua-duanya bisa berjalan seirama. Guna menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan hidup di daerah Sai Bumi Ruwa Jurai ini, Yang lebih utama lagi terjaganya ahlak generasi muda. Oleh karena itu, perlu upaya-upaya maksimal dalam mewujudkan pembangunan mental spiritual ini. Salah satunya ialah pemerintah hendaknya memberikan porsi perhatian dan anggaran yang besar kepada institusi pendidikan atau ormas keagamaan. Pemerintah dan segenap masyarakat luas hendaknya mendukung program-program yang dicanangkan oleh institusi Pendidikan atau ormas keislaman. Kerena umumnya kedua institusi ini secara intens dan berkelanjutan membina masyarakat dari segi mental dan spiritual.

2. MENJAGA JIWA (HIFZHUN-NAFSI).

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”
(QS. Al Maaidah 32).

Menjaga jiwa juga termasuk tugas utama yang harus diperhatikan seorang pemimpin. Agama tidak akan terjaga dan terlaksana dengan baik bila tidak ada penganutnya (manusia). Syiar agama akan terlihat jiga jiwa jiwa pelaksana terlindungi. artinya, kita harus menjaga jiwa-jiwa yang akan menegakkan din ini. Untuk menjaga dan memuliakan jiwa-jiwa ini, Allah Azza wa Jalla berfirman

(Di antara sifat hamba-hamba Allah Yang Maha Penyayang yaitu) tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina”. [Al-Furqân/25: 68]

Pemimpin Lampung nanti harus mampu menjaga kamtibnas secara baik, kekerasan tidak boleh dibiarkan baik dalam rumah tangga, di masyarakat, di Lembaga Lembaga pendikan dan tempat kerja lainnya. Langkah langkah yang harus diperhatikan untuk meminimalisasi kekerasan.

Dimulailah dari diri sendiri dan staff pemimpin. Prilaku pemimpin yang mudah marah, mudah tersinggung, ucapan kasar, sering menyalahkan kelompok/partai lain, mengancam dan prilaku keras lainnya harus dihindari pemimpin Lampung dan seluruh aparatur pemerintah. Berlaku dan bertutur kata lemah lembut hendaklah menjadi keprobadian pemimpin Lampung. Pemimpin harus terlihat sabar dan tenang dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah. Pemimpin harus mampu menginspirasi agar masyarakat anti terhadap segala macam bentuk kekerasan dan berprilaku sabar dalam menghadapi problamatika hidup. Bila pemimpin terpilih nanti keras dan kasar baik prilaku dan ucapannya ditonton masyarakat baik langsung atau melalui media akan memberikan pelajaran yang tidak baik bagi rakyat hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Ali Imron ayat 159:

“ Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imron: 159)

Menggiatkan Sosialisasi Stop Kekerasan.
Kempanye anti kekerasan harus dilakukan secara massif dan terus menerus melibatkan berbagai elemen dimasyarakat. Mulai dari Pendidik, para siswa/Mahasiswa, Tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan tentu saja Perempuan dan anak anak yang rentan dari tindakan kekerasan. Selain dijelaskan dampak dari kekerasan yang sangat berbahaya bagi hidup dan kehidupan, juga sangsi baik dari segi agama dan hukuman negara bila melakukan kekerasan. Yang tidak kalah pentingnya, mendorong masyarakat untuk berperan serta aktif dalam menciptakan kedamaian. Dengan terjaganya kedamaian akan menghasilkan kebaikan kebaikan dan program masyarakat berjalan dengan lancar. Pada akhirnya kebahagian dan kemajuan akan tercipta sebaliknya bila kekerasan kemunduranlah yang akan dirasakan dan penderitaan.

Mempraktekan cara menyelesaikan masalah Damai.

Pemimpin harus memberi contoh dalam menyelesaikan masalah secara bijak. Bila pada point 1 lebih pada watak dan prilaku pemimpin. Untuk point ini lebih pada tataran sistim praktis dan teknis. Misalnya apa yang harus dilakukan bila ada gejala gejala akan timbul kekerasan. Bagaimana tahapan dalam menyelesaikan masalah antar Lembaga pemerintah, Legislatif, yudikatif & Eksekutif. Rapat rapat atau diskusi yang agak krusial dan agak panas sebaiknya dilakukan tertutup. Cukup hasil atau keputusan saja disampaikan. Karena yang dibutuhkan masyarakat hasil akhirnya yaitu keputusan yang diambil benar benar bermamfaat bagi masyarakat.Begitu juga masayarakat dengan pemerintah dan masyarakat itu sendiri. Jika pemimpin selalu memberi contoh menjauhi segala tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah begitu juga keluarganya maka akan menjadi contoh yang sangat baik bagi masyarakat.
Penegakan Hukum.

Pelaku kekerasan harus diambil tidakan tegas oleh Aparat penegak hukum, apalagi menyebabkan cacat atau kematian. Agar memberi efek jera bagi pelaku dan yang lain tidak berani melakukan. UU perlindungan anak sangat kita apresiasi dalam melindungi anak dari kekerasan. Begitu juga UU KDRT. Tetapi pihak pemerintah harus lebih gencar lagi mensosialisasikan tentang UU ini.sentra pengaduan kekerasan dengan cara menyebarkan Kontak person dapat dihubungi 24 jam khususnya melalui layanan online bila ada kekerasan. Kecepatan dalam melaporkan sangat membantu terselamatnya seseorang dari tindakan kekerasan.

3. MENJAGA AKAL (HIFZHUL-AQLI).

Ajaran Islam adalah ajaran Ilmu Pengetahuan, Islam mewajibkan ummatnya menuntut ilmu pengetahuan. Wahyu yang pertama turun adalah tentang Ilmu. Yaitu Perintah untuk membaca dan belajar.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya” (Q.s Surat Al-Alaq:1-5)

Karena sangat pentingnya menjaga akal dengan ilmu pengetahuan, Allah Subhana wa Ta’ala memberikan kemulyaan dan keistimewaan orang orang yang berilmu pengetahuan dan menuntut ilmu pengetahun. Selain bagian yang terpenting dalam ibadah juga pahala yang berlipat ganda bahkan disamakan dengan jihad fie sabilillah. Beberapa keutamaan menuntut ilmu diantaranya :

Al Quran surat Al-Madillah ayat 58
“…Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).

Hadis- hadis Rasulallah
“Para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mewariskan ilmu. Maka dari itu, barang siapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang cukup.”
(HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

“Jika seorang manusia meninggal, terputuslah amalnya, kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang berdoa untuknya” (HR. Muslim).

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR, Ibnu Majah)

Ilmu adalah kunci segala kebaikan. Ilmu merupakan sarana untuk menunaikan apa yang Allah wajibkan pada kita. Tak sempurna keimanan dan tak sempurna pula amal kecuali dengan ilmu. Kebutuhan pada ilmu lebih besar dibandingkan kebutuhan pada makanan dan minuman, sebab kelestarian urusan agama dan dunia bergantung pada ilmu. Berbeda dengan kebutuhan makan dan minum yang hanya diperlukan beberapa hari, tetapi Ilmu dibutuhkan oleh manusia agar dia sukses dalam beribadah pada Allah dan sukses dalam mengarungi kehidupan di dunia ini karena dapat memecahkan berbagai problem yang dihadapi dengan ilmu yang didapat. Orang yang sudah memiliki ilmu yang cukup dapat hidup dalam situasi apapun dan dimanapun, tidak akan membebani manusia lain.
Pemimpin lampung yang akan datang harus memperhatikan sekali bidang ilmu pengetahuan ini. Pembangunan sarana Pendidikan dengan SDM yang berkualitas harus menjadi perhatian khusus. Pihak swasta atau masyarakat yang ingin mendirikan Lembaga Lembaga Pendidikan dipermudah dan dibantu agar bisa beroperasi dengan baik. Begitu juga Lembaga Pendidikan non formil seperti BLK, Kursus kursus, Tahfizul Quran, Majelis Majelis taklim diperhatikan keperluan keperluan operasionalnya. Pendidikan yang baik adalah membuka akses seluas mungkin kepada semua khususnya kalangan tidak mampu untuk bisa belajar dengan baik.
Pemimpin Lampung nanti harus memberi suri tauladan dengan terus belajar dan membudayakan menuntut ilmu bagi masyarakat Lampung. Diharapakan setelah atau semasa kepemimpinan Lampung yang Bapak atau Ibu pimpin masyarakat Lampung cerdas cerdas ditandai dengan terbiasa dalam memecahkan masalah.. Karena memang Allah menjadikan akal manusia mampu menyelesaikan berbagai problematika yang terasah oleh pengetahuan. Selain memiliki kecerdasan masayarakat lampung diharapkan dengan program Pendidikan yang baik potensi sumber daya manusianya tergali dengan maksimal sehingga mampu mandiri tidak hanya tergantung dari Sumber daya alam yang suatu saat akan habis dan cenderung ekploitasinya merusak lingkungan yang terakhir masyarakat Lampung menjadi manusia yang beriman dan bertakwa pada Allah memahami benar apa tujuan hidupnya dan kemana setelah dia hidup sebagaimana komitmen yang selalu terucap pada waktu sholat yaitu “Inna solati, wanusuki, wamahyaya, wamamati, Lillahirabbil ‘alamin “ artinya Sesungguhnya solatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah kerana Allah, Tuhan seluruh alam”
Hal hal yang merusak akal seperti minuman keras, narkoba dan bahan perusak lainnya hendaklah jangan sampai masuk dan beredar di Lampung.

4. MENJAGA KETURUNAN (HIFZHUN-NASLI).
Di antara dharûriyyâtul-khams yang dipelihara dan dijaga dalam syari’at, yaitu menjaga keturunan. Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. [Al-Isrâ/17: 32]

Bentuk penjagaan agar manusia menjauhkan manusia dari perbuatan zina, maka syari’at memperbolehkan dan menganjurkan pernikahan, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Ar-Ruum ayat 21:

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir.”

Nabi Shallallahu ‘alaihiwa sallam juga bersabda :

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka hendaklah dia menikah. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah dia melakukan puasa (sunat). Karena sesungguhnya puasa itu menjadi obat bagi dia”.

Fitrah hidup berpasangan adalah sesuatu yang harus dijaga dengan baik oleh pimpinan Lampung terpilih nanti, karena memang dari hidup berpasangan yang diikat dengan janji suci (pernikahan) akan merasa tenanglah manusia karena saling mengisi dan melengkapi. Terlebih kebahagian akan lebih sempurna dengan hadirnya anak anak. Lembaga keluarga dan kebiasaan (budaya/adat/tradisi) yang selama ini sangat memulyakan lembaga keluarga harus dijaga dengan sekuat tenaga dan diperkuat oleh pimpinan yang terpilih nanti. Arus globalisasi yang menghancurkan tatanan keluarga harus kita lawan Bersama. Orang barat yang tidak mempunyai landasan agama kuat, yang bisa kita contoh hanya Ilmu Pengetahuan & Teknologinya saja, adapun ahklak dan budaya tidak ada yang bisa dicontoh. Hidup mereka hanya memperturutkan hawa nafsu. Pergaulan bebas, perzinahan, mabuk mabuk, minuman keras, hiburan hiburan, hura hura yang melalaikan adalah budaya sehari hari. Hubungan anak dan orang tua tidak ada tata krama. Tidak heran bila kita menyaksikan sehari hari semakin meningkat terjadi bunuh diri, dan hal hal maksiat didepan mata bila kita kesana. Mereka merasa aman karena UU memberikan kebebasan untuk bermaksiat apa saja dan yang melarang dianggap mengganggu kebebasan. Akibatnya Lembaga keluarga di barat sudah langka. Mereka sangat heran melihat rumah tangga di Indonesia masih terjaga bahkan akur sampai nenek kakek. Selain pergaulan bebas yang harus dicegah oleh pimpinan baru nanti, LGBT karena ini dosa yang sangat besar dan perbuatan yang paling kotor. Akibat dari pergaulan bebas dan LGBT dampaknya bukan hanya pribadi. Tetapi seluruh masyarakat baik tersebarnya berbagai penyakit menular, kehancuran tatanan rumah tangga dan teguran dari Allah berupa bencana alam, yang mengalami bukan hanya pelaku tapi orang orang baik pun akan merasakan dampaknya. Pimpinan yang baru nanti tidak boleh lagi memberi contoh hal hal yang mengarah kepada kemaksiatan atau memberi peluang orang orang berbuat maksiat. Misalnya mengadakan perayaan tahun baru atau perayaan lainnya dengan hura hura dan pesta. Karena prilaku ini sangat tidak mendidik dan tidak bermamfaat.

5.MENJAGA HARTA (HIFZHUL-MALI).
Bagian terakhir dari dharuriyâtul-khams yang dijaga oleh syari’at. Yakni sesuatu yang menjadi penopang hidup, kesejahteraan dan kebahagiaan, yaitu menjaga harta. Sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla:
“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya” (QS. Al Hasyr: 7).

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan”
[An-Nisâ‘/4 : 5]

Maksudnya, kemapanan keberadaan manusia ialah dengan harta. Oleh karenanya terdapat perintah mengeluarkan zakat, shadaqah. Dan zakat merupakan hak Allah. Sehingga orang yang berhak menerimanya terjaga dan harta yang mengeluarkannya juga menjadi bersih dan suci.

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya”.
[Al-Isrâ : 26-27]

“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” [Al-An’am/6 :141]

Pemimpin Lampung terpilih nanti hendaklah berpihak kepada pelaku ekonomi lemah, membantu memberdayakannya dan menghapus pungutan pungutan yang memberatkan pelaku ekonomi lemah. Peluang peluang untuk pelaku ekonomi lemah bermitra dan maju supaya difasilitasi dan dipermudah aturan aturannya. Salah satu sistem yang mampu membantu ekonomi secara desentralisasi adalah sistem ekonomi kerakyatan, berpola tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannnya. Pemerintah baru nanti hendaklah terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan masyarakat lokal pelaku ekonomi lemah dalam mengelola usaha mereka. Tentu saja mengikuti perkembangan zaman yang serba online. Mengapa harus memperhatikan bidang ini, karena kegiatan ekonomi atau usaha yang dengan secara swadaya adalah yang sangat dominan dilakukan oleh rakyat, mereka dengan keterbatasan SDM dan modal mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan untuk menghidupi keluarga, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM)..Termasuk menjaga harta adalah adanya rasa aman dari masyarakat yang memiliki harta dari pencurian, pembegalan atau pengambilan hak hak secara paksa. Tentu saja yang tidak kalah pentingnya menjaga harta rakyat dari perbuatan korupsi yang dilakukan aparatur pemerintah yang akibatnya sangat berbahaya dan berdampak besar sistimik terhadap kesengsaraan, kesulitan, penderitaan yang diderita rakyat karena harta yang disalah gunakan oleh aparatur pemerintah menyebabkan rakyat miskin bertambah. Dalam arti yang luas korupsi berarti menyalahgunakan posisi/jabatannya untuk kepentingan pribadi atau golongannya. Pemimpin nanti harus bisa memberi contoh dan menanamkan dalam hati bahwa korupsi itu perbuatan jahat dan bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kita anut. Apakah kita tega memberi nafkah keluarga kita dengan uang yang tidak halal hasil dari korupsi?. Nilai Ilahiah ini juga di tanamkan pada staff penyelenggara negara lainnya, sehingga mereka tidak hanya takut pada pimpinan yang tidak kalah pentingnya merasa takut akan ancaman Allah diakhirat bila mealakukan korupsi. Selain didunia akan merasakan dampak yang berkepanjangan dengan adanya pengucilan secara sosial kepada pelaku korupsi dan hilangnya kepercayaan masyarakat untuknya. Dimana pada kenyataannya memerlukan waktu lama untuk mengembalikan kepercayaan itu.
Demikian beberapa hal yang berkaitan dengan dharûriyyâtul-khams yang harus diperhatikan pemimpin Bupati atau Walikota Lampung terpilih nanti. Semoga Pilkada Lampung nanti bisa berjalan dengan lancer dalam rido Allah dan siapaun yang terpilih nanti kita dukung Bersama program programnya dalam rangka mensejahterakan masyarakat Lampung. Baik kesejahteraan lahir juga batin (mental spritualnya).

Wallahu’alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *