HTML Image as link Qries

Polsek Kalirejo Ungkap Kasus Curat

Foto Istimewa for radarcom.id

radarcom.id – Kinerja jajaran Polsek Kalirejo Lampung Tengah patut diacungi jempol. Diantaranya berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan barang bukti sepeda motor.

Tersangka yang diamankan yakni Suroto (38) warga Kampung Sangunratu, Kec. Pubian, Kab. Lamteng pada Sabtu (28/12).

banner 300600

Kapolsek Kalirejo AKP Ridho Ragika, SH, MM, mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/635- B/XII /2019/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek kajo 26 Desember 2019.

“Lokasi kejadian di Dusun V Kampung Sendang Asri kec Sendang Agung Lamteng. Pelapor atau korban adalah Misrun (48) warga Sendang Asri kec. Sendang Agung Lamteng. Pelaku mengambil sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah korban,” kata Ridho kepada radarcom.id, Senin (30/12).

Menurut polisi ramah ini, kronologis kejadia pada Kamis, 26/12/2019 sekira pukul 18,30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah korban.

Saat itu korban sedang sholat maghrib dan pada saat itu korban selesai sholat dan ke luar rumah dan melihat bahwa sepeda motornya telah didorong oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor millenium type 100 super no pol BE 8847 JH warna hitam. Korban mengalami kerugian Rp 4 juta dan melaporkan kepolsek Kalirejo guna ditindak lanjuti secara hukum. Tak lama pelaku berhasil diamankan polisi. Selain motor korban, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni motor pelaku. (rci/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *