radarcom.id – Tim Tekab 308 Polres Way Kanan bersama anggota Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di pinggir jalur rel kereta api KM. 168 + 3 Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Jum’at (11/10/2019).
Pelaku bernama Iwan Nugroho (31) warga Kampung Sido Waras Kecamatan Bumi Ratu Nuban Kabupaten Lampung Tengah, Juliadi (33) dan Tomi Arpan (36) keduanya warga Kampung pedamaran Kecamatan Pedamaran Kab Ogan Komering Ilir Prov. Sumsel.