radarcom.id – Pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Lampung putaran kedua ditunda oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Hal itu lantaran belum selesai dilakukannya rekam jejak calon rektor (Carek) oleh Kemenristek Dikti.
Sekretaris Senat Unila M. Basri dihubungi radarcom.id membenarkan bahwa adanya penundaan pilrek Unila putaran kedua dari jadwal semula antara 26-30 September 2019.
Menurut Basri, Kementerian Riset sudah mengirimkan surat nomor R/664/M/KP.03.02/2019 tentang Tahap Pemilihan Calon Rektor. Surat tertanggal 26 September 2019 ditujukan ke Ketua Senat Universitas Lampung di Jalan Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No. I Bandar Lampung.
“Ya benar, ditunda sampai selesainya rekam jejak yang masih dilakukan oleh Kemenristek Dikti atas Carek yang sudah diajukan. Awalnya kita usulkan antara 26-30 September ke pusat. Tapi menurut pusat, belum selesai rekam jejak calon rektor,” ungkapnya kepada radarcom.id, Senin (7/10).
Selanjutnya, lanjut Basri, Senat Unila masih menunggu proses selesainya rekam jejak tersebut.
“Kami sudah hubungi kembali ke Kemenristek Dikti dan menurut mereka dalam pekan ini rekam jejak calon akan diupayakan untuk bisa dirampungkan,” tandasnya.
Adapun isi surat Kemenristek Dikti yang ditandatangani oleh Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Na’im itu, yakni:
Berkenaan dengan surat Saudara nomor 4857 /UN26.0 I/SENA T/2019 tanggal 14 Agustus 2019, perihal Penyampaian Jadwal pelaksanaan Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode Tahun 2019-2023 yang ditujukan kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dengan hormat kami sampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Caton Rektor Universitas Lampung yang direncanakan akan dilaksanakan antara tanggal 26 s.d. 30 September 2019, agar menunggu sampai dengan selesainya proses penelusuran rekam jejak calon Rektor.
Sebelumnya, dalam pemilihan putaran pertama Karomani memperoleh 14 suara, Bujang Rahman memperoleh 19 suara, Muhammad Kamal memperoleh 6 suara, Satria Bangsawan memperoleh 6 suara, dan Irwan Sukri Banuwa memperoleh 2 suara.
Usai menskors rapat, diputuskan untuk dilaksanakan pemungutan suara putaran kedua karena terdapat perolehan suara sama antara Prof. Muhammad Kamal dan Prof. Satria Bangsawan, yakni 6 suara.
“Karena Kemenristekdikti hanya menerima tiga nama, maka kita lakukan pemilihan putaran kedua untuk dua suara bacalrek yang sama,” ujar Heryandi usai skors.
Pada putaran kedua, anggota senat menjadi 46 orang dikarenakan ada salah satu anggota senat meminta izin untuk berobat ke Jakarta. Usai putaran dua, Kamal memperoleh 32 suara dan Satria 14 suara senat Unila. (rci/rci)