radarcom.id – KPK menggelar konferensi pers terkait Hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dugaan Suap Kepada Bupati Lampung Utara terkait Proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Senin, 7 Oktober 2019.
Dalam keterangan pers tertulis dari KPK kepada radarcom.id, Senin (7/10) malam, terungkap bahwa total ada 8 orang yang diamankan.
“Sebanyak 7 orang diamankan saat OTT di Lampung Utara. Sedangkan 1 orang menyerahkan diri ke Polres Lampura,” kata Febri kepada radarcom.id melalui pesan tertulisnya.
Dipaparkan, dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan 7 orang pada Minggu, 6 Oktober – Senin, 7 Oktober 2019 di Lampung:
1) AIM (Bupati Lampung Utara 2014-2019)
2) RSY (Orang kepercayaan AIM)
3) SYH (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara)
4) FRA (Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara
5) WHN (Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara)
6) CHS (swasta)
7) RGI (swasta)
“Hari ini, satu orang rekanan di Kabupaten Lampung Utara, yaitu: HWS menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Resor Lampung Utara yang kemudian diantar ke Kantor Kepolisian Daerah Lampung pada 11.00 WIB. HWS tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 18.30 WIB. Total dilakukan pemeriksaan di kantor KPK terhadap 8 orang dalam kegiatan OTT ini,” tegasnya. (rci/rci)