Sebelumnya, korban perampokan adalah Ahmad Ridwan (25), warga Jl. K.H. Azhari, Seberang Ulu 2, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan dan lima orang lainnya dalam satu mobil.
Akibat kejadian ini, korban merugi sekitar Rp 30 juta. Rinciannya, berupa Handphone merk Xiaomi 2 unit Redmi 2 dan 4X, iPhone X1 1 unit, Oppo 2 unit merk F7 dan F3, Evercroo 1 unit, jam tangan merk G-Shock, Uang tunai sebesar Rp. 750.000. Jika dinilai dengan uang korban mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta. (rci/rci)