HTML Image as link Qries

Janda Pesta Sabu Ditangkap Beserta Pria

Foto Istimewa
Foto Istimewa

radarcom.id – Polsek Pagelaran Polres Tanggamus menangkap sekaligus dua terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Kamis (22/8/19) dinihari.

Kedua terduga, seorangnya perempuan 39 tahun berinisial KR dan seorang pria berinisial SE (28) warga Pekon Fajar Agung Kecamatan Pringsewu.

banner 300600

Mereka ditangkap saat sedang mengkonsumsi barang haram tersebut di rumah KR di Pekon Gumukmas Kecamatan Pagelaran.

Kapolsek Pagelaran Polres Tanggamus AKP Syafri Lubis, SH mengungkapkan, kedua terduga ditangkap berdasarkan penyelidikan informasi masyarakat bahwa di rumah KR sering dijadikan tempat menyalahgunakan Narkoba.

Berbekal informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kedua terduga tanpa perlawanan dengan dikuatkan barang bukti yang ditemukan di TKP.

NEXT>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *