radarcom.id – Sungguh biadab apa yang dilakukan oleh Sugianda Setiawan (20), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Pelaku ini telah melakukan perbuatan cabul terhadap N (13), berstatus pelajar kelas 2 SMP (sekolah menengah pertama) yang tidak lain adalah keponakan kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, aksi bejat pelaku tersebut telah berlangsung sebanyak dua kali di dalam kamar rumah korban.
NEXT>