HTML Image as link Qries

Ketika ‘Kantin Kejujuran’ Gagal, Ery Setyanegara Punya Konsep Beda Dalam Berantas Korupsi

Dr. Ery Setyanegara, SE, SH, MH
Dr. Ery Setyanegara, SE, SH, MH

radarcom.id – Konsep pemberantasan korupsi sudah diwujudkan dalam berbagai program. Meski bukan tak membuahkan hasil sama sekali, namun faktanya belum maksimal hingga praktik korupsi justru semakin marak.

Pegiat antikorupsi yang kini mendaftar Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Ery Setyanegara, SE, SH, MH, menegaskan pemberantasan korupsi harus mendasar.

banner 300600

“Kita jangan lagi seperti pemadam kebakaran. Memadamkan api setelah besar. Tapi bagaimana mencegah korupsi sejak dini. Jika mungkin yang tua-tua ini sulit ya untuk merubahnya. Maka dibentengi dengan sistem melalui unit-unit kerja pemberantasan rasuah,” tandasnya kepada radarcom.id, Rabu (10/7/2019).

Ery mencontohkan program pemberantasan korupsi semisal ‘Kantin Kejujuran’ yang dulu sempat booming diterapkan di sekolah namun akhirnya juga gagal. Menurut advokat dan aktivis NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) itu, yang harus ditanamkan adalah paradigm antikorupsi, moral building dan pendekatan melalui keagamaan.

“Pertama, kita harus tanamkan paradigma antikorupsi dulu. Paradigmanya ini yang diubah. Kita perlu membentuk milenial-milenial antikorupsi agar bisa menyosialisasikan menolak praktik korupsi. Kedua, membentuk moral generasi kita. Dengan moral building melalui kurikulum pendidikan di sekolah baik formal, informal, swasta, negeri, pondok pesantren. Ini bisa menanamkan sikap antikorupsi sejak dini,” terangnya.

Ketiga, adalah pendekatan keagamaan. “Kita akan libatkan pemuka agama, agar bisa memberikan keteladanan melalui ajaran agama masing-masing seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha bahwa ada larangan berbuat korupsi. Pemberantasan korupsi diejawentahkan sesuai nilai-nilai luhur keagamaan masing-masing. Jadi pemuka agama juga bersama memberikan kepeloporan antikorupsi,” tandasnya.

Maju sebagai jalur dari pegiat antikorupsi, Ery mengaku lebih independen. “Saya nggak terikat lagi dengan institusi. Dari partai saya sudah keluar. Saya independen dan langsung saya memperjuangkan rakyat,” pungkasnya.

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

Nama : DR. ERY SETYANEGARA, SE., S.H., M.H
Tempat Tanggal Lahir : Lampung, 13 Juni 1971
Agama : Islam
Kedudukan / Jabatan
Pengalaman :

– Konsultan Ahli Kapolda Lampung Bidang Politik Tahun 2015 – 2016
– Konsultan Ahli Walikota Bandar Lampung Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan 2010 – 2018.
– Konsultan Ahli Bupati Lampung Utara Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan 2014 -2017
– Direktur Eksekutif “ KANTOR HUKUM
SETYANEGARA” Tahun 2015 – 2019
– Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum INDONESIA” SETYANEGARA” (LABHI-SN)

 

PENDIDIKAN

  1. S3 UniversitasDiponegoro, Semarang Doktor Ilmu Hukum Pidana 2015
    S2 Universitas Bandar Lampung,
    Lampung Megister Ilmu Hukum Pidana 2010
    S1 Universitas Bandar Lampung,
    Lampung Ilmu Hukum Pidana 2009
    4. S1 STIE SN Lampung Ilmu Ekonomi 2008
    5. D III NBA Collage Internasional Jakarta Perbankan 1994
    6. SMKN SMK Negeri 1 TanjungKarang – 1990
    7. SMP Persit KCK Tanjung Karang – 1987
    8. SD XaveriusTanjung Karang – 1984

 

PENGALAMAN KERJA / ORGANISASI

  1. 2017 – 2019Pendampingan Advokasi Tanah Masyarakat Pulau
    Laut,Kotabaru Kalimantan Selatan.
    2017-2019Ketua DPC Konggres Advokat Indonesia (KAI) & IPHI
    2016Bursa Calon Komisi Kepolisian RI 2016 – 2020
    4. 2015Bursa Calon Pimpinan KPK RI 2015 – 2019
    5 2004 – 2019 Presiden LSM / NGO Jaringan Pemberantasan Korupsi
    (DPN-JPK) konsorsium 7 LSM/NGO
    7. 2015 – 2017 Legal Counsultant PT.Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
    8. 2010 – 2019 Direktur Lembaga Advopkasi dan Bantuan Hukum
    Indonesia – SETYANEGARA.
    9. 2015 – 2019 Direktur Eksekutif, Kantor Hukum “Setyanegara” Jakarta
    10. 2016 – 2018 Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas SBRJ
    11. 2010 – 2013 Sekretaris Kepala Biro Hubungan Eksternal Universitas Tulang
    Bawang, Lampung.
    12. 2010 – 2012 Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang,
    Lampung.
    13. 2008 – 2012 Direktur Forum Kajian Kebijakan Publik Lampung (FOKAL).
    14. 2008 – 2012 Dewan Pembina Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI)
    Provinsi Lampung.
    15. 2008 – 2012 Tim advokasi dan pendampingan tanah masyarakat adat
    Megow Pak Tulang Bawang – Lampung
    16. 2006 – 2010 Direktur LSM Nasional Yayasan Lembaga Ekonomi
    Masyarakat (YLEM).
    17. 2003 – 2010 Direktur Lembaga Advokasi dan Reformasi Kebijakan
    Lingkungan (LINGKAR) Provinsi Lampung
    18. 2003 – 2008 Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung
    Tengah, Lampung.
    19. 2003 – 2007 Sekretaris Dewan Pendidikan Lampung Tengah, Lampung.
    20. 2003 – 2007 Konsultan Menejemen Program (KMP) Pemberdayaan
    Masyarakat Pesisir (PEM Lampung Tengah) Lampung.
    21. 2002 – 2015 Wakil Sekjend Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI)
    Pusat.
    22. 2001 – 2003 Direktur Operasional Nusantara Jaya Raya (NJR), Lampung.
    23. 1995 – 2000 Menejer Eksekutif PT Masterindo Perdana Jaya, Jakarta.
    24. 1996 – 1998 Penatar Inti Kamtibmas, MABES POLRI. Jakarta
    25. 1997 – 1998 Penatar P4 DKI Jakarta.
    26. 1996 – 1999 Kepala Departemen Kaderisasi Bela Negara KNPI Kabinet
    Maulana Isman. Jakarta.
    27. 1996 – 1999 Wakil SekJend. Forum Pemuda Pelopor RI Kantor MENPORA.
    28. 1998 – 2000 SekretarisJenderal Forum Komunikasi Kader Politik Pemuda
    Tingkat Nasional (FKKPPTN).
    29. 1995 Ketua Kelompok Kerja GDN – 95 KODAM JAYA. Jakarta.
    30. 1993 – 1994 Biro Kaderisasi AMPI DKI Jakarta.
    31. 1993 – 1994 HUMAS Media Karya, Jakarta.

 

KURSUS / SEMINAR/PELATIHAN

  1. 2019Bimbingan Teknis,Hukum Acara Penyelesaian Sengketa di Mahkamah Konstitusi Hasil Pemilu 2019, Pusdiklat MK Cisarua Bogor Jawa Barat.
    2014Seminar Nasional Hukum Progresif Universitas Diponegoro, Semarang.
    2014Seminar Anti Korupsi (Pencegahan Korupsi dan Pakem–Aliran Kepercayaan), UBL , Lampung.
    4. 2011Seminar Internasional“Asian Community In Global Community Of Nation”FakultasHukum UNDIP, Semarang.
    5. 2011 Seminar Nasional Penyelenggaraan Peradilan : QUO VADIS Antara Penegak Hukumdan Peradilan, Lab. FH dan Magister Universitas Lampung.
    6. 2010 Seminar Nasional “Metodologi Penelitian Dalam Ilmu Hukum (Prespektif, Philosofis, Normatif, Sosio Legal). FH Universitas Diponegoro, Semarang.
    7. 2010 Kursus Pendidikan Profesi Advokat (PKPA) PERADI dan DPC AAI Bandar Lampung Serta Universitas Lampung.
    8. 2009 Ketua Panitia Penyelenggara Seminar Nasional Anti Korupsi antara Dewan Pimpinan Nasional Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) dan JAMPIDSUS
    KEJAKGUNG RI.
    9. 2004 Election Training Project Kerjasama KPU RI, Australian Elektoral Commission, U.N.D.P, IFES.
    10. 1995 Seminar Nasional Hubungan Ekonomi Politik, Indonesia –China, Fakultas Ekonomi Universitas Atmajaya.
    11. 1993 Seminar Nasional “Bisnis dan Kepentingan Masyarakat”, Busines Information Forum.
    12. 1999 Pendidikan dan Latihan Pemantau Pemilihan Umum oleh KIPP, Jakarta.
    13. 1996 Pendidikan dan Latihan Calon Penatar Inti Kamtibmas Tingkat Nasional, Direktorat BIMMAS MABES POLRI, Lemdiklat Brimob Kepala Dua Jakarta.
    14. 1996 Pendidikan dan Latihan Bela Negara Tingkat Nasional Angkatan ke-XVII, Kerjasama KNPI -BAKORSTANAS-.
    15. 1996 Kursus PADNAS Tingkat Nasional, LEMHANAS RI Angkatanke-XVI.
    16. 1995 Pendidikan dan Latihan Menejemen Organisasi Kemasyarakatan (OKP) bagi Pengurus OKP Tingkat Nasional.
    17. 1995 Pendidikan dan Latihan Orientasi Kewaspadaan Nasional Bagi Pengurus OKP DKI Jakarta.
    18. 1995 Penataran Calon Penatar P4 Tingkat Nasional, Pola 144 Jam BP7 Pusat Jakarta.

 

KARYA ILMIAH / JURNAL / BUKU

  1. Buku “Peran Pemasyarakatan dalam Crime School” Indepth Publisisting, 2014
    Buku “Menjadi Polisi Bijak” tinjauan Restorative Justice Indepth Publisisting, 2014
    Buku “Perananan Jaksa dalam Pengacara Negara” Indepth Publisisting, 2014
    4. Dissertation “Conflict Resolution Model of Community Based Land with Justice” 2
  2. Buku “Sejarah Gerakan Mahasiswa, Ormas dan LSM dalam Pemberatasan Korupsi”. Indepth Publisisting, 2013
  3. Buku “ Kebebasan Hakim Memutus Perkara Dalam Konteks Pancasila”. Indepth Publisisting, 2013
    Artikel “Benturan Nilai Kepastian Hukum dan Nilai Keadilan”. 2012
    Artikel “Disfaritas Kebebasan Hakim Dalam Memutus Perkara Pidana di Indonesia”. 2012
    9. Jurnal Ilmiah “Kebebasan Hakim dalam memutus perkara dalam konteks Pancasila. 2012
    10. Artikel “Penyadapan Hand Phone sebagai bukti petunjuk KPK dalam perkaraTipikor. 2011
    11. Artikel “Analisis Grativikasi pada Departemen Perikanan dan Kelautan RI, studikasus Prof. DR. Ir. RohminDahuri, M.Sc. 2010
    12. International Journal ”Restore the authorityof the Comimission towards a corruption-free Indonesia.” 2015
    13. Strategi KPK dalam Pemberantasan Korupsi Melalui Upaya Pencegahan Maksimal. 2015
    14. Memaksimalkan Peran Kompolnas dalam Upaya Pengawasan Eksternal Pada Institusi Kepolisian RI. 2016
    15. Politik Hukum Parpol dalam Uopaya Pencegahan Korupsi Melalui System Perpolikan Indonesia. 2017
    16. Memaksimalkan Peran LSM/NGO dalam Mengawasi Serta Membongkar Korupsi di Indonesia. 2018
    17. Pasang Surut Nasionalisme Kaum Milenial dan Pergeseran Tata Nilai Era Global IPTEK di Indonesia. 2019

 

(rci/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *