HTML Image as link Qries

8 Kg Ganja Asal Lampung Diungkap, 2 Pengedar Ditangkap

Polres Tangerang ungkap peredaran ganja dari Lampung. ©2019 Merdeka.com/Kirom
Polres Tangerang ungkap peredaran ganja dari Lampung. ©2019 Merdeka.com/Kirom

Menurutnya, peredaran ganja kering tersebut dikendalikan seorang bandar besar berinisial AM yang juga berasal dari Lampung. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui asal muasal ganja kering tersebut dari Lampung diantar menggunakan jalur darat menggunakan truk.

banner 300600

“Kita lakukan pengembangan lagi dan ditemukan identitas AM, masih berstatus DPO (daftar pencarian orang) dan AM ini domisilinya di Lampung. Barang ini dikirim dengan truk,” tukas Karim.

Berdasarkan keterangan pelaku setiap kilogram paket ganja dijual seharga Rp2 juta. Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Keduanya dijatuhkan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara atau maksimal 20 tahun penjara,” tandas Karim. (gil/medk/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *