radarcom.id – Chandra Aprilion warga Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu ditangkap Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus. Pria 28 tahun yang bekerja serabutan tersebut dapat teridentifikasi sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Pekon Panggungrejo Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.
Tersangka ditangkap setelah korbannya Iqbal Eriansyah (17) warga Pekon Pandansurat melapor ke Polsek Sukoharjo setelah motor kesayangannya Honda Supra X BE 7534 UD nyaris di gondol tersangka.
Beruntung saat kejadian, korban mengenali ciri-ciri ketika memergoki tersangka yang telah membobol kunci kontak dan bahkan mendorong sepeda motor yang diparkirkannya, ketika dia menonton hiburan kuda lumping di Pekon Panggung Rejo pada Rabu (26/6/19) pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Sukoharjo Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. mengungkapkan, tersangka ditangkap selang 4 jam setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor.
NEXT>