HTML Image as link Qries

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Atas LKPD

Foto Istimewa
Foto Istimewa

radarcom.id – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan panitia khusus (Pansus) DPRD terungkap, BPK RI Perwakilan Lampung menemukan sejumlah persoalan dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018, Selasa, (25/6/2019).

Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan pihaknya meyakini 12 temuan BPK tidak terlalu berpengaruh bagi pemerintahan maupun DPRD. “Program kerja dan kegiatan Pemprov Lampung memang cukup banyak. Sebagai contoh temuan di Dinas PUPR. Sebab, pembangunan infrastruktur Dinas PUPR Lampung mencapai Rp600 miliar,” kata Dedi.

banner 300600
Foto Istimewa
Foto Istimewa

Sementara Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Lampung terhadap laporan keuangan tahun 2018. Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan BPK RI terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2018.

“Hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun 2018 yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, akan saya teruskan kepada gubernur,” tegasnya, usai paripurna di DPRD.

Foto Istimewa
Foto Istimewa

Dalam laporan panitia khusus (Pansus) DPRD terungkap, BPK RI Perwakilan Lampung menemukan sejumlah persoalan dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2018.

BPK RI perwakilan Lampung mencatat, ada 12 temuan LKPD bermasalah. Di antaranya pembayaran tambahan penghasilan PNS melebihi ketentuan,  pembayaran gaji kepada pegawai yang terkena hukuman disiplin, serta pelaksanaan pekerjaan pembangunan pengaman pantai tidak sesuai kontrak.

Selain itu, BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan atas belanja barang jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pemotongan pajak atas belanja pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak tepat, belanja hibah untuk PT MJP sebesar Rp100 juta yang tidak sesual ketentuan, dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD Provinsi Lampung yang perlu diperbaiki.

BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan pada Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air, yang tidak sesuai kontrak, kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung radiologi pada Dinas Kesehatan, dan kekurangan volume pekerjaan fisik atas belanja modal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hasil pemeriksaan BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan fisik dan belanja modal pada Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebesar Rp1,43 miliar lebih, serta kekurangan volume pekerjaan konstruksi pada Dinas PUPR sebesar Rp3,55 miliar lebih. (rls/rci)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *