radarcom.id – Kasus pencabulan di Pringsewu yang marak, ternyata juga merambah lembaga pendidikan yakni sebuah SMPN. Diduga salah seorang oknum guru sekolah SMPN 1 Pardasuka berinisial AM (52) warga Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, telah melakukan pencabulan terhadap salah satu murid yang berinisial H (14). Kasus ini kabarnya sudah dilaporkan ke Polres Tanggamus.
informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian itu di pertengahan bulan puasa Ramadhan (Mei 2019), adanya oknum guru SMPN 1 Pardasuka yang dilaporkan ke Polres Tanggamus dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap salah seorang muridnya.
NEXT>