HTML Image as link Qries

Memilukan, Bocah TK yang Dicabuli Ternyata Teman Cucu Pelaku

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Lanjut Kapolsek, beruntung korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya selanjutnya melaporkan ke Polsek Pagelaran sehingga tersangka dapat ditangkap berikut barang bukti.

banner 300600

“Dalam perkara tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan berupa pakaian korban saat dicabuli serta pakaian pelaku saat melakukan pencabulan,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 76 E Juncto 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No. 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang- Undang. (hin/rci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *